Karyawan PT Riau Anugerah Sentosa, Ajukan Pengaduan ke Disnaker Trans prov Riau.

Deskripsi gambar untuk SEO DEWAN PENGURUS PUSAT LASKAR 99 BAWAKARAENG Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ibu Aliyah Mustika Ilham Wakil Wali Kota Makassar yang ke-57 Tahun -30 Maret 2026-

KLT INDONESIA

Rohul, Riau,|| Klivetvindonesia.com – Puluhan karyawan PT Riau Anugerah Sentosa (RAS) telah mengajukan pengaduan ke Disnaker trans prov Riau melalui serikat buruh perkebunan Indonesia (SBPI – KASBI), (27/05) dengan nomor: 002/ Aduan-KASBI/V/2025.

Menurut informasi yang di sampaikan oleh ketua umum federasi Serikat buruh perkebunan Indonesia SBPI KASBI RIAU waonsokhi giawa kepada media ini bahwa, (06/06) saat di hubungi melalui via WhatsApp +62 823-******* puluhan karyawan mengajukan pengaduan tsbĀ  karena gagal nya Bipartit perundingan antara karyawan dengan perusahaan pada tanggal 05 Mei 2025 atas pengalihan pekerja dari kerja tetap menjadi kontret (borongan) yang pada pada tgl 26 Desember 2024 sampai bulan Mei

Dan pemberhentian karyawan yang sedang mengandung yang blm mencapai waktu cuti kehamilan sesuai UU ketenagaan kerja.” Ujarnya.

Ketika wartawan media ini mengkonfirmasi kepada salah satu karyawan inisial L mengatakan ” sebenarnya bukan hanya pengalihan kerja pak tetapi selama kami bekerja di PT RAS upah kami tidak sesuai dengan UU bahkan wanita hamil pun tidak pernah mendapat kan cuti. Baik itu cuti Haid, cuti, melahirkan hingga saat ini. “Ungkap nya

” Bahkan ada beberapa pekerja wanita yang hanya di kasi kerja oleh perusahaan sekali seminggu dalam sebulan 4 Hari ari kerja (HK)” ujar L kepada awak media.

L melanjutkan” tentu kalau hanya 4 HK dalam sebulan x Rp 143000 / hari upah dalam sebulan cuma Rp 572000 yang di bayar kan oleh perusahaan apa cukup biaya kebutuhan nya dan keluarga nya pak?”

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan belum ada tanggapan hingga berita ini di terbitkan.

Puluhan karyawan berharap kepada bapak Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi Boby Rahmat supaya memanggil perusahaan dan di perintahkan membayar kekurangan upah yg blum di yarkan kepada karyawan/ buruh selama ini. ( LG )

PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *