KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Yandri Susanto mengungkapkan pernyataan diduga kontroversial terkait LSM dan wartawan yang dinilai mengganggu program desa.
Dalam kesempatan tersebut, Yandri menyebut bahwa LSM dan wartawan yang sering mengganggu jalannya program desa, bahkan beberapa di antaranya diduga meminta uang secara tidak sah.
Hal ini di sampaikan saat melakukan kegiatan Rapat melalui live zoom bersama sejumlah perangkat desa dan juga hadir kabaharkam polri jenderal Fadil Imran dan dari kejaksaan.
Ia menegaskan bahwa untuk memastikan dana desa digunakan dengan baik sesuai aturan yang berlaku, Kemendes bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. “Hadirnya pihak kepolisian dan kejaksaan Ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi jika itu terasa menakutkan, itu tandanya kepala desa benar-benar serius dalam pemanfaatan dana desa sesuai dengan Permendes No. 2 tahun 2024,” tambahnya.
“Pak Jenderal Fadil Imran, yang paling banyak mengganggu kepala desa itu adalah LSM dan wartawan Bodrex. Mereka bahkan meminta uang satu juta dari sejumlah Kepala desa. Kalau ada tiga puluh desa, itu sudah mencapai 30 juta. Bayangkan, itu lebih besar dari gaji Menteri Desa,” ujar Yandri, Jumat (2/2).
Yandri pun meminta agar pihak kepolisian dan kejaksaan segera menertibkan LSM dan wartawan yang terlibat dalam praktik yang merugikan tersebut.
“Kalau perlu, ditangkap saja. Ini sudah mengganggu program desa yang harusnya fokus pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Namun, pernyataan tersebut memicu reaksi dari kalangan LSM dan wartawan.
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mendesak Menteri Desa untuk meminta maaf secara terbuka kepada wartawan atas pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Mereka juga menuntut Menteri Desa memberikan solusi konkret terkait profesi wartawan dan memberikan data yang jelas mengenai tuduhan bahwa wartawan telah mengganggu program desa.
AKPERSI berencana menggelar aksi pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 10.00 WIB di Kementerian Desa, dengan massa yang diperkirakan mencapai 500 orang.
Dalam aksi tersebut, mereka akan menuntut penjelasan dan klarifikasi dari Menteri Desa terkait isu ini.
“Kami meminta Menteri Desa untuk menunjukkan data yang mendukung pernyataannya dan memberikan solusi konkret. Jangan hanya bisa menjustifikasi tanpa bukti yang jelas,” kata Ketua Umum AKPERSI.
iklan 1
iklan 2
iklan 3






