JENEPONTO – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Sehubungan dengan adanya informasi bahwa barang terlarang jenis Narkoba beredar di Rumbia maka warga wajib melaporkan kepada petugas .Sehingga Polisi bisa mendeteksi pergerakan orang – orang yang mencurigakan mengedarkan barang terlarang jenis Sabu atau pun obat daftar G tersebut .
Keterkaitan dengan hal tersebut sejumlah warga masyarakat Rumbia merespon positif dan jika ditemukan pelakunya diharapkan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku agar mereka jerah dan tidak ada lagi orang yang mau melakukan hal serupa ,” ujar warga tersebut dengan nada kesal , Rabu 29 Januari 2025 , pukul 22 : 00 Wita disalah satu rumah warga .
Menurut warga yang tidak mau menyebutkan namanya , ia menuturkan Narkoba itu sangat berbahaya buat pemakai , apalagi yang pakai itu generasi muda , itu yang kami takuti karena merusak masa depan mereka sebagai generasi penerus ,” ujar mereka .
Oleh karena itu, sekali lagi kami sampaikan kepada pihak kepolisian yakni Polsek Kelara dan Polres Jeneponto bisa pantau pergerakan pengedar Narkoba di Desa Rumbia Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto karena ini sangat berbahaya buat generasi muda kita ,” begitu tutup mereka .
iklan 1
iklan 2
iklan 3







