Kuasa Hukum Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur Di Takalar Desak Kapolres Takalar Tahan Pelaku

Deskripsi gambar untuk SEO DEWAN PENGURUS PUSAT LASKAR 99 BAWAKARAENG Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ibu Aliyah Mustika Ilham Wakil Wali Kota Makassar yang ke-57 Tahun -30 Maret 2026-

 

TAKALAR – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.comKuasa Hukum korban perkara dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawa umur yang terjadi di Bilacaddi, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan mendesak Kepala Kepolisian Resort Takalar untuk menangkap pelaku.18/08/2024

Desakan tersebut di sampaikan oleh Kuasa Hukum Korban, Djaya,SKM., S.H.,LL.M dari Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN saat di konfirmasi oleh beberapa wartawan dari berbagai media cetak dan online di Takalar.

Orang Tua Korban telah melaporkan pelaku berdasarkan laporan polisi tertanggal 25 Juli 2024 dan telah ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Takalar dan Ibu korban telah menerima surat pemberitahuan perkembangan Penelitian Laporan atau ( SP2HP) dan telah ada surat perintah penyelidikan tertanggal 1 Agustus 2024,Ungkap Djaya.

Korban Sebut saja mawar adalah salah satu siswi SMP di Kabupaten Takalar yang menyampaikan langsung kejadian tersebut kepada Ibunya yang beralamat di Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa,Sulawesi Selatan adanya perbuatan pelaku dan langsung dilaporkan namun sampai saat ini pelaku belum di tahan.

Djaya apresiasi Penyidik yang telah melakukan tugas dan fungsinya namun keluarga korban berharap pelaku ditahan sebagai efek jera dari perbuatannya yang membuat korban trauma.

Djaya Jumain berharap pekan ini sudah ada penahanan terhadap pelaku,tutup Djaya (*).

PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *