Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis shabu di Kel. Tonrong Rijang, Kec. Baranti Kab. Sidenreng Rappang.

Deskripsi gambar untuk SEO DEWAN PENGURUS PUSAT LASKAR 99 BAWAKARAENG Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ibu Aliyah Mustika Ilham Wakil Wali Kota Makassar yang ke-57 Tahun -30 Maret 2026-

SULSEL_KLTV INDONESIA
-IQBAL KORLIP.

klivetvindonesia.com Hasil Pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis shabu oleh *Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, dipimpin oleh Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba AKP Suardi Syamsul, S.H* bersama Tim.

*A. WAKTU KEJADIAN :*
Jumat 09 September 2022 Pukul 16.30 Wita

*B. TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP) :*
Kel. Tonrong Rijang, Kec. Baranti Kab. Sidenreng Rappang.

 

*A. IDENTITAS PELAKU :*
*(1)* Nama *SLR,* Umur 56 Tahun, Agama Islam Pekerjaan Petani.
*(2)* Nama *SRT,* Umur 56 Tahun, Agama Islam Pekerjaan IRT.

*D. BARANG BUKTI :*
*(1)* 29 (dua puluh sembilan) sachet ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto *7,88 Gram.*
*(2)* 4 (empat) unit HP
*(3)* 2 (dua) buah KTP

*E. TINDAK LANJUT :*
Selanjutnya terduga pelaku *SLR* dan *SRT* di bawa ke Kantor *Ditresnarkoba Polda Sulsel* untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut berupa kelengkapan Administrasi Penyidikan, Kirim BB Ke Labfor, Pengembangan, Gelar Perkara dan Pemberkasan

*F. PASAL YANG DISANGKAKAN :*
Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.

*G. DOKUMENTASI :*
Terlampir

PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *