Hak Dan Kewajiban Merasa “Diabaikan” Salah Satu Guru Pengajar Tuntut Keadilan

Deskripsi gambar untuk SEO DEWAN PENGURUS PUSAT LASKAR 99 BAWAKARAENG Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ibu Aliyah Mustika Ilham Wakil Wali Kota Makassar yang ke-57 Tahun -30 Maret 2026-

Klivetvindonesia.com PONTIANAK -Air Susu Di Balas Dengan Air tuba,Setiap Perbuatan baik yang telah kita lakukan tidak selamanya akan mendapatkan Kebaikan,hal tersebut dialami Damianus Budi Saryana yang merupakan salah satu guru tetap Yayasan Pendidikan Sekolah Bruder yang telah mengabdi selama Kurang Lebih Tiga Puluh Lima tahun.

 

Kepada awak media ini dirinya menceritakan selama mengabdi selaku Guru tetap Yayasan Pendidikan Sekolah Bruder ternyata ada beberapa hak dan kewajiban dirinya diduga telah di “kesampingkan “oleh Pihak Yayasan Bruder,dan hal tersebut di ketehuinya pada saat menjelang dirinya dinyatakan Pensiun,”selama Saya mengabdi di Yayasan selaku guru tetap saya merasa ada beberapa hal yang sengaja di tutup-tutupi oleh Pihak Yayasan dan dan bahkan lebih Parahnya lagi ada dugaan indikasi suatu Penggelapan,”Tuturnya.

 

Lebih lanjut menurutnya terkait Prihal BPJS yang di duga adanya suatu yang tidak “beres”dalam Sistem yang di ikut sertakan,serta hal-hal lain yang terkesan tidak adanya transparansi.

“Bpjs ketenaga kerjaan yang seharusnya ada Lima Program hanya Dua Program yang di ikut sertakan,kartu BPJS atas nama Saya tidak Pernah di berikan dan bahkan Pokok-Pokok Peraturan Kepegawaian Yayasan Pendidikan Sekolah yang di kelola oleh manajemen Yayasan Bruder Saya tidak Pernah melihatnya,”Ujarnya dengan Kecewa.

 

Bahkan lebih Parahnya Pada saat dirinya mencari Keadilan dengan menyampaikan Pengaduan serta laporan terhadap Instansi yang terkait,ternyata belum lama ini Pihak Yayasan Pendidikan Sekolah Bruder mengeluarkan surat Penonaktifan atas dirinya,dengan dalil-dalil yang mengacu terhadap beberapa Peraturan serta AD/ART yang selama ini tidak Pernah di Ketahuinya.

“Sangat aneh sekali selama saya mengabdi selaku Guru tetap tidak Pernah melihat apalagi membaca Peraturan serta AD/ART yang di buat Pihak Yayasan Bruder,akan tetapi ketika,dan Pada saat Rasa Ketidak adilan yang saya alami dan saya Laporkan ke Instansi Terkait Pihak Yayasan

Mengeluarkan Peraturan dan AD/ART, “Ujarnya dengan Geram.

 

Ketika awak Media ini Melakukan Upaya Konfirmasi ke Pihak Disnaker Kota Pontianak untuk menanyakan Prihal Laporan atau surat tembusan mengenai beberapa Peraturan yang menyangkut Hak dan Kewajiban Antara Karyawan dan Pihak Perusahaan seyognya seperti Perusahaan lain,ternyata Pihak Yayasan Bruder sendiri tidak Pernah menyampikan akan hal tersebut./Rie

 

SYAFARAHMAN

PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *