Klivetvindonesia, Sekadau – Polsek Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat mengamankan seorang pria berinisial AK (20) terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi di salah satu Caffe di Jalan Taman-Mahap desa Nanga Mentukak Kecamatan Nanga Taman pada Kamis, 4/2/2021.
Kapolsek Nanga Taman Ipda Triyono membenarkan kejadian itu, sebelum kejadian, korban yang diketahui berinisial KS (27) bersama temannya memesan minuman di cafe tersebut, selang beberapa saat kemudian terjadi percekcokan hingga berujung tindakan penganiayaan.
“Awalnya terjadi cekcok antara korban dan pemilik warung, yang merupakan kakak tersangka, Saat itu, tersangka berada di dapur, begitu mendengar teriakan kakaknya, ia lalu bergegas keluar dan menyerang korban menggunakan paku,” ujar Ipda Triyono.
Ipda Triyono menambahkan, teman-teman korban sempat melerai kejadian tersebut, Tersangka yang kadung marah kembali ke dapur mengambil parang dan berusaha menyerang kembali. Melihat hal itu, teman-teman korban berusaha lari dan kakak tersangka langsung mengamankan parang yang dibawa adiknya.
“Korban yang sudah luka-luka langsung dibawa ke Puskesmas Nanga Taman untuk mendapatkan penanganan medis. Ada luka di bagian kepala, wajah dan belakang badannya,” tarang IpdaTriyono.
Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan kakak korban ke Polsek Nanga Taman. Tersangka diamankan saat hendak bekerja pada Selasa, (2/2).
Selain menangkap
tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya sebilah parang dan paku sepanjang empat inci.
Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Sekadau. Tersangka sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
Laporan : Iwan Soleh