Terkait Aduan LSM, PT. Roshini Indonesia : Mereka Tidak Punya Pendasaran

klivetvindonesia.com Konut- Sehubungan dengan adanya surat permintaan Sidak dari LSM Explor Anoa Oheo dengan nomor surat 03/B/LSM-EXOH/I/2021 yang menuding PT Roshini Indonesia melakukan perambahan kawasan konservasi bakau dan pendirian jetty yang tak sesuai titik koordinat mendapat tanggapan dan respon cepat dari pihak DPRD Konut dan langsung melakukan Sidak di Lokasi Jetty Perusahaan PT.Roshini Indonesia pada kamis (21/01/2021).

Pantauan Media ini dilokasi jety, dalam sidak tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Konawe Utara dan didampingi ketua komisi B, Kadis Perhubungan, bersama Dinas DLH Konut bersama rombongan

Ketua DPRD Konut Bersama rombongan disambut baik oleh pihak perusahaan PT. Roshini Indonesia

Manajer perusahaan, Rahman mengatakan, pihak perusahaan menyambut baik atas kedatangan DPRD Konut beserta rombongan dan juga sangat mengapresiasi karena sudah melakukan sidak dilokasi jetty agar, sehingga bisa melihat langsung kondisi jetty yang sebenarnya. Jelasnya.

Lanjutnya, seperti inilah keadaan kami disini dan apa yang dituduhkan oleh LSM bahwa kami telah merambah hutan bakau, kita bisa liat langsung bahwa pohon-pohon bakau masih utuh dan tidak ada yang rusak malah kami rawat.” Ungkalnya.

Lebih lanjut Rahman menjelaskan, apa yang menjadi tuduhan masyarakat bisa dlihat langsung dan mengenai titik koordinat kami, bisa juga dicek langsung dan ambil titik koordinatnya apalagi pihak perhubungan juga hadir jadi silahkan ambil dokumentasi dan gambar. Pungkasnya.

“Setelah sidak ini kami juga harap agar DPRD konut melakukan Hearing dangar pendapat (HRDP), agar terang menerang dan kami siap hadir apabila dipanggil hearing”. Imbuhnya.

Selain itu kami juga berharap agar DPRD konut juga sidak perusahaan yang lainnya jangan hanya PT.Roshini saja yang sidak.” harapnya.

Sebab masih banyak perusahan lain yang lebih parah dari perusahaan kami tetapi kenapa hanya perusahaan kami yang disidak, berbicara tambang saya rasa tidak ada yang tidak punya kekurangan jadi silahkan dilakukan pengawasan secara merata. Bebernya.

Hal senada diasampaikan humas PT. Roshini, Muh.Fajrin mengatakan, dirinya sangat menyanyangkan apa yang LSM explor indikasikan ke PT Roshini Indonesia sangat tak berdasar dan tak punya data real dilapangan, kami duga kuat mereka melakukan pencemaran nama baik terhadap PT Roshini indonesia. Bebernya.

“Dengan polemik ini saya meminta kepada DPRD konut khususnya Komisi B selektif terhadap isu-isu dan aspirasi yg masuk, jangan terkesan dipolitisasi PT Roshini Indonesia, tetapi harus diratakan agar adil”.

Dirinya juga mengharapkan kepada teman-teman LSM yang ada di radius Sultra dan konut pada khususnya tidak serta merta memberikan dugaan yang tak didukung dengan data falid. Pintanya.

“Saya tahu persis bahwa PT.Roshini Indonesia adalah penambang Lokal yang lahir di bumi Oheo Konawe utara dan saya pun yakin bahwa PT Roshini lengkap data terhadap apa yang teman-teman indikasikan” tambahnya.

Fajrin menjelaskan juga, bahwa masih terlalu banyak perusahaan Tambang yang ilegal di konawe utara yg perlu kita usut ke permukaan jangan hanya PT Roshini indonesia yang disidak. Berdasarkan hal ini saya meminta kepada DPRD Konut komisi B untuk melakukan hearing eapat dengar pendapat terkait persoalan ini. Kita buka-bukaan data. Bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD Konut menanggapi, bahwa kami lakukan sidak bukan hanya kepada PT.Roshini tetapi sebelumnya perusahaan lain juga sudah kami sidak, dan kami turun sidak ini berdasarkan surat aduan dari teman-teman LSM di konut maka kami turun langsung kelapangan.” Ungkapnya.

Ketua Komisi B DPRD Konut juga sempat angkat bicara dan mempertanyakan Izin IUP Dan Izin Jety PT.Roshini Indonesia

Selain komisi B, Pihak Dinas DLH Konut juga mempertanyakan izin lingkungan pihak perusahaan adapun jawaban pihak perusahaan bahwa diskusi dan sidak hari ini jangan keluar dari konteks dan kita fokus saja pada apa yang menjadi sorotan dari LSM sesuai isi surat yaitu terkait tuduhan perambahan hutan magrov dan jetty keluar dari titik koordinat kita fokus disitu saja.”Ucapnya.

Silahkan ambil gambar dan dokumentasi setelah ini kami harap DPRD Lakukan Hearning (RDP) dan kami pihak perusahaan siap hadir.tutupnya

Reporter. Ferdinansyah AT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *