PT Jasa Raharja Cabang Kalbar Serahkan Santunan

klivetvindonesia.com Korban Kecelakaan Sriwijaya SJ 182 Teridentifikasi 1 Korban Asal Pontianak, Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan

Proses pencarian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta Pontianak kembali mengalami perkembangan. Setelah sebelumnya 1 korban an. Okky Bisma asal Jakarta berhasil diidentifikasi pada Senin (11/01), Tim DVI Rumah Sakit Polri kembali berhasil mengidentifikasi 3 korban lainnya an. Fadli Satrianto asal Surabaya, Hasanah asal Pontianak dan Asy Habul Yamin asal Jakarta pada Selasa (12/01)

PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat melalui Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Sintang, Ineng Sri Pudji Wahyuni menyampaikan bela sungkawa sekaligus menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris dari Asy Habul Yamin Rabu, 13 Januari 2021 di Bandara Tebelian Sintang.

“Kami turut berbela sungkawa atas musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182. Terkait santunan, kami telah menyerahkan kepada masing-masing ahli waris pada hari ini (red : Rabu). Tadi pagi kami telah menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban an. Asy Habul Yamin karena kebetulan ahli waris sedang berada di Sintang. Untuk korban yang berasal dari Kalimantan Barat yaitu an. Hasanah, penyerahan secara simbolis belum dapat kami lakukan karena ahli waris masih berada di Jakarta”, ungkap Regy.

Pihaknya menyatakan, sesuai dengan peraturan menteri keuangan Nomor 15/PMK.010/2017, besarnya santunan yang diserahkan kepada ahli waris korban untuk korban meninggal dunia adalah sebesar Rp 50 juta. Pihaknya juga memastikan proses pengurusan santunan tidak dikenakan biaya atau potongan apapun serta dilakukan dengan proses transfer.

“Santunan kami serahkan secara utuh tanpa apapun dan tanpa biaya apapun. Kami terus memantau update terbaru dari Tim DVI Polri setiap harinya dan terus menyiagakan anggota kami agar dapat langsung melakukan tindak lanjut segera”, pungkas Regy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *