klivetvindonesia.com,Kalbar-Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil mengungkap 71 kasus korupsi dan 66 kasus Pelanggaran UU ITE.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kalbar,Irjen Pol Dr.R. Sigit Tri Hardjanto saat mengadakan kegiatan Rilis akhir tahun bersama awak media di Polda Kalbar Sabtu,26 Desember 2020.
“Sepanjang tahun 2020 sebanyak 71 perkara korupsi, dengan 29 kasus masuk ke tahap sidik dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan”,kata Sigit.
Terungkapnya kasus-kasus tersebut membuat Polda Kalbar mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dengan kategori penyelesaian kasus terbanyak.
“Atas sejumlah kasus ini, Polda Kalbar memperoleh penghargaan dari KPK dengan kategori penyelesaian kasus terbanyak”,pungkas Sigit.
Selain kasus korupsi, terdapat juga kasus ujaran kebencian dan hoaks yang di tangani Polda Kalbar. Jumlahnya mencapai 66 kasus terkait UU ITE.
“Polda kalbar menangani 66 kasus terkait ITE ujaran kebencian dan berita bohong dengan 66 orang tersangka, meningkat 3 kasus dari tahun sebelumnya” ungkapnya.
Untuk itu Sigit mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya