Lagi, Warga Adukan Oknum Yang Diduga Mengurus Akte Nikah di “Elsel’ ke Polisi

klivetvindonesia.com,Matim-Sejumlah warga Elar Selatan melakukan pengaduan ke Polisi terhadap oknum yang diduga pernah mengurus Akte Nikah pada tahun 2019 yang lalu di Desa Sangan Kalo.

Pengaduan tersebut berlangsung di Kantor Kapolsub Sektor Elar Selatan yang beralamat di Umandawa, Desa Sangan Kalo, Kecamatan Elar Selatan pada Kamis,(3/12/2020).

Bacaan Lainnya

Ikus Surak, Warga RT Umandawa dilokasi tersebut menyampaikan bahwa, pada tahun 2019, kami disuruh ke Kantor Desa Sangan Kalo untuk mengurus foto gandeng suami istri demi pembuatan Akte Nikah.

“Biaya untuk mengurus dokumen kala itu dibebankan senilai Rp.80.000, namun sampai saat ini Akte Nikah tersebut belum kami terima”, ujarnya.

Dikatakan Surak, Sebelum ada pengaduan seperti ini kami sering bertemu dengan pegawai itu dan bertanya soal Akte Nikah yang pernah dia urus. Namun, hingga saat ini Akte Nikah tersebut belum dibagikan ke warga.

“Kami warga yang merasa ditipu, hari ini datang mengadu dan menyampaikan keluhan tentang Akte Nikah tersebut ke Pos Polisi Sektor Elar Selatan”, pungkasnya.

Sementara itu, Siprino Anggal, warga RT Wukir didepan Kapolsub Sektor Elar Selatan mengungkapkan, hari ini kami datang untuk menyampaikan beberapa keluhan kami terkait peristiwa tahun 2019 karena kami merasa ditipu, pak.

“Pengeluhan ini kami serahkan kepada Bapak Selaku pihak Kemanan diwilayah ini untuk ditindaklanjuti”, pinta Anggal.

Ket: Warga  Adukan Oknum Pegawai Yang Diduga Mengurus Akte Nikah di Desa Sangan Kalo di Pos Kapolsub Sektor Elar Selatan,(Foto: Nandik Ferdinand)

Menanggapi hal itu, Kapolsub Sektor Elar Selatan, AIPTU Petrus Amir dilokasi tersebut menyampaikan terima kasih kepada warga desa Sangan Kalo yang telah menyampaikan persoalan ini kepada kami selaku pihak kemanan.

“Pengeluhan warga Desa Sangan Kalo dengan massa yang begitu banyak hari ini akan saya tindaklanjuti”, ujarnya.

Dikatakan AIPTU Petrus, bapak dan ibu yang datang melakukan pengaduan hari ini adalah utusan dari beberapa Dusun yang tersebar di Desa Sangan Kalo ini.

“Pengaduan Bapa dan Ibu sudah saya terima. Dalam beberapa waktu kedepan saya akan keluarkan surat Panggilan kepada Pegawai itu”, tutupnya menambahkan.

Nandik Ferdinand

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *