Tempat Hiburan Malam Di Kota Kendari Mulai Beroperasi Di Masa Pandemi Covid – 19

klivetvindonesia.com Kendari- Berdasarkan, surat edaran Walikota Kendari nomor,443.1/2992/2020 tentang pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka Pencegahan resiko penyebaran covid-19 di kota Kendari.

Mencermati perkembangan situasi terkini terkait penyebaran Corona virus disease (covid-19) dan dalam rangka mendukung program nasional terkait upaya percepatan pencegahan penyebaran covid-19 Di wilayah kota Kendari.

Sehubungan dengan surat edaran Walikota Kendari nomor, 443.1/2992/2020,tentang pembatasan aktivitas masyarakat pada poin ke-2 (dua). bahwa, Mall, Tokoh, Pasar modern, Warung makan, Warung kopi, Rumah makan, Caffe, restoran, tempat hiburan malam, karaoke, Pedagang kaki lima, Lapak jalanan, Lapangan futsal yang sifatnya menjadi tempat kerumunan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas diatas pukul 22.00 wita.

Pada tanggal 29-November-2020, pukul, 10-00 Wita. team awak Media yang tergolong dalam organisasi PPWI melakukan monitoring di beberapa tempat hiburan malam (THM), kami menyambangi salah satu tempat hiburan malam (THM) yang berada di kota Kendari yakni, karaoke 77 B’lits.

“Pada saat team awak media menyambangi Manager karaoke 77 B’lits Di office (Ruangan pribadi) Iwan mengatakan bahwa pihak manajemen karaoke 77 B’lits semenjak dikeluarkan nya surat edaran Walikota Kendari terkait Protokol kesehatan tentang pembatasan aktivitas masyarakat Dirinya menegaskan bahwa karaoke 77 B’lits tetap mematuhi protokol kesehatan dan surat edaran Walikota Kendari tentang pembatasan aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Manager karaoke 77 B’lits juga menjelaskan, pihaknya menerapkan Protokol kesehatan bagi pengunjung yang datang wajib menggunakan masker dan pihaknya juga menyediakan tempat cuci tangan dan apabila ada pengunjung yang tidak menggunakan masker pihaknya juga menyediakan masker.

Adapun aktivitas di dalam room karaoke pihaknya juga tetap menerapkan jaga jarak didalam aktivitas room karaoke dan itu sudah ada standar room dan pengunjung yang hendak memasuki room karaoke; tambahanya,

Iwan selaku menejer karaoke juga menegaskan supaya karyawan dan karyawati yang bekerja di karaoke 77 B’lits agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena pentingnya menjaga penularan Corona virus disease covid-19″, tutupnya

Reporter. Ferdinansyah AT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *