klivetvindonesia.com,Matim-Kepala Polisi Sub,(Kapolsub) Sektor Elar Selatan, AIPTU Petrus Amir meminta laporkan warga yang melakukan pengerusakan fasilitas umum yang ada di Kecamatan Elar Selatan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsub Sektor, AIPTU Petrus Amir kepada Aparat Desa Teno Mese saat menggelar kegiatan peningkatan kapasitas di Lengor pada Selasa,(24/11/2020).
Diakui Petrus, banyak informasi yang terjadi ditengah masyarakat soal pengerusakan fasilitas umum seperti Pipa air serta fasilitas umum lainnya. Menurutnya, kalau ada warga yang lihat ada oknum yang melakukan tindakan pengerusaka fasilitas umum, tolong lapor saja ke saya selaku Kapolsub Sektor diwilayah ini.
“Kalalu ada oknum yang lakukan tindakan itu, saya minta warga segera lapor ke Kapolsub Sektor atau ke Babinsa Elar Selatan”, pintanya.
Selain itu, lanjutnya, soal keamanan lingkungan, bagi bapa ibu yang anaknya memiliki kendaraan sepeda motor, tolong knalpotnya jangan dimodifikasi dengan knalpot pipa air.
“Perusahan motor sudah memodifikasi knalpot sebagus mungkin, tetapi yang terjadi diwilayah kita knalpot yang keluar dari perusahan malah dimodifikasi menggunakan pipa air. Jelas ini sangat menganggu lingkungan kita”, bebernya.
Oleh karena itu, sambungnya, jika ada warga yang melakukan tindakan tak terpuji itu, saya minta untuk lapor ke Kapolsub Sektor dan Babinasa.
“Tindakan pengerusakan fasilitasi umum tersebut bagian dari tindakan yang merugikan masyarakat” pungkasnya.
Nandik Ferdinand