Pontianak Masuk Zona Merah

klivetvindonesia.com Pontianak Kalimantan Barat, Grafik penyebaran Virus Corona Dikota Pontianak semakin naik, dari zona orange atau zona resiko sedang pertanggal 1 November 2020 menjadi zona merah pada tanggal 2 November 2020.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam, dan harus ada koreksi terkait penerapan Peraturan Walikota terkait Covid 19 ini. Apakah sudah ditegakkan secara maksimal atau belum.

Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH, M. Hum menyampaikan melalui akun media sosial nya kabar kurang bagus untuk Kota Pontianak terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kalimantan Barat. Dimana Kota Pontianak masuk Zona Merah Resiko Penyebaran Covid-19.

“Kabar tak baik untuk Kota Pontianak. Peta sebaran Covid dari Satgas pusat. Pontianak masuk Zone merah. Dari 22 kasus kematian ,16 dari Pontianak.” Ungkap Sutarmidji, Senin (2/11).

Disampaikan juga Untuk Kalbar kasus meningkat 3 kali lipat dan angka kematian meningkat 4 kali lipat. “Selaku ketua Satgas Provinsi, saya harap walikota lebih gencar lakukan pencegahan. Tutup dulu semua tempat yang potensi terjadi kerumunan orang selama 1 minggu.” Tegasnya

Diterangkan juga Saat ini pasien Covid-19 yang di rawat di rumah sakit di Kalbar lebih 200 orang.

Sementara dari Peta Zona Resiko per Tanggal 1 November 2020, Zona Merah Kota Pontianak, Daerah Zona Oranye (Jingga) adalah Kabupaten Melawi, Kubu Raya, Sintang dan Landak, Daerah lainnya Zona Kuning.

Hal tersebut membuat Ketua DPD I Pasukan Adat Nusantara Indonesia Provinsi Kalimantan Barat angkat bicara, agar satuan tugas yang berhak melakukan penindakan terkait Perwako untuk gencar dilapangan jangan hanya warung kopi saja yang di tindak, akan tetapi masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan juga harus diberikan tindakan.

Berikan masyarakat masker, hand sanitezer agar mereka tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan hanya menindak tapi tidak memberikan solusi yang tepat ujar Ketua PANI Kalbar. ( Sufki)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *