Diduga PU Cipta Karya Kabupaten Ketapang Mal Administrasi

klivetvindonesia.com Ketapang Kalimantan Barat, Kasi Perencanaan Dinas PU Cipta Karya di nonjobkan oleh pejabat teras Kabupaten Ketapang, jum’at 23 Oktober 2020 via whatshaap Kasi Perencanaan PU Cipta Karya menuturkan kronologi terbitnya Surat Perintah Kerja tanpa tanda tangan dirinya.
Surat Perintah Kerja terbit tanpa tanda tangan kasi perencanaan Dinas PU Cipta karya, itu merupakan suatu kesalahan yang fatal dan berdasarkan Peraturan Bupati Ketapang No 55 tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang, yang sampai saat ini belum mengalami perubahan atau pembatalan.
Didalam Surat Perintah Kerja yang belum di beri tanggal pengeluaran dan sudah ditanda tangani Kepala Bidang Dan Kepala Dinas, namun tanpa tanda tangan kasi.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 639/BKPS-D 2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Dalam Pengawasan Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Ketapang yang menyatakan bahwa Bapak Abdul Razak, SE., M.Sos., diberhentikan dari pengadministrasian umum menjadi Kasi Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ketapang.
Namun tugas dan fungsi Seorang Pejabat Kasi Perencanaan tidak di fungsikan secara maksimal, namun diduga ada intervensi dari pejabat yang lebih tinggi dari saya, ujarnya dan ini bisa berdampak buruk bagi pelaksanaan kegiatan yang saat ini sedang berjalan. Tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar