
Kliveindonesia.com, Aceh Timur- Tim Gugus Aceh Timur bersama Kapolsek Muspika Pante Bidari gelar Kebiasaan memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) untuk kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
bertempat di depan alun-alun Lhok nibong, kecamatan Pante Bidari kabupaten Aceh Timur, dimulai pukul 09:00 WIB sampai dengan selesai.
Selain menggelar Operasi Yustisi di jalan raya, sasaran operasi Yustisi tersebut juga menyasar ke Ruko-ruko/ Toko Pakaian dan tempat keramaian lainnya, bahkan dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa pelanggaran, dan langsung diberikan sanksi lisan, berupa teguran.
Kapolsek Pante Bidari Aceh, Ipda M. Kadar, yang memimpin operasi tersebut langsung memberikan arahan kepada masyarakat yang didatangi untuk selalu mengikuti protokol kesehatan.
“Mari kita bersama-sama untuk selalu disiplin protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) agar menghentikan penyebaran Covid-19,” ucap Kapolsek.
Amatan awak media dilapangan, Kegiatan tersebut di ikuti Personil Gabungan yang terdiri dari 12 Pers Polres Aceh Timur, 5 Pers TNI Kodim 0104 Aceh Timur dan Koramil 20/ PTB, 10 Pers Satpol PP Aceh Timur, 3 Pers BPBD Aceh Timur, serta 3 Pers Dishub Aceh Timur.
Saif Aceh