
Klivetvindonesia.com, Jakarta- Pakaian dinas (satpam) Satuan Pengamanan kini sudah berganti warna dan mirip dengan seragam kepolisian, dengan tujuan agar dapat Menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas,” kata Brigjen Awi dalam keterangannya yang diterima klivetvindonesia.com, Selasa (15/9/2020).
Karo PenmaDivisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Perubahan seragam satpam ini telah sesuai dengan peraturan Kapolri nomor 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Aturan mengenai seragam satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan instansi /lembaga Pemerintah.
Awi menjelaskan warna coklat dipilih sebagai warna seragam baru satpam karena coklat merupakan warna alami.
“Coklat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran,” katanya.
Diungkapkannya dengan harapan untuk menumbuhkan kebanggaan Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.
“Oleh karenanya dengan Memuliakan profesi Satpam, dan menambah penggelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Awi.
Supardi