klivetvindonesia.com, Jakarta- DKI Jakarta besok resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mulai berlaku Senin, 14 September 2020 hingga dua minggu ke depan. Kegiatan yang dilarang selama PSBB adalah kegiatan pendidikan, kawasan pariwisata dan hiburan.
“Fasilitas-fasilitas umum terkait pengumpulan orang seperti taman hiburan akan ditutup,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dalam konferensi pers virtual, Minggu (13/9/2020).
Anies juga menutup sarana olahraga publik dan mengimbau warga berolahraga secara mandiri dilingkungannya masing-masing.
“Untuk kegiatan resepi pernikahan, seminar dan semua dibatasi. Khusus pernikahan dan pemberkatan dapat dilakukan di KUA atau catatan sipil” katanya.
S.ahmadi