Klivetvindonesia,com. Pesawaran- Babinsa Koramil 42-02/Gedon Tataan Serma Ari Pamungkas menghadiri sekaligus monitoring pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Desa) periode Juli – September 2023, di Balai Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran Selasa (19/09/2023).

Penyaluran BLT Dana Desa tersebut dihadiri Kades Gedong Tataan Babinsa Desa Gedong Tataan Koramil 421-02/Gdt, Bhabinlamtibmas desa Gedong Tataan Polsek Gedong Tataan Petugas pendamping kecamatan serta Keluarga Penerima Manfaat 28 (KPM) BLT-Desa.
Kades Gedong Tataan Serka (purn) Ansori menjelaskan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Desa) ini bersumber dari Dana Desa Gedong Tataan tahun 2023 sebagai tindak lanjut program dan kebijakan pemerintah terkait menekan angka kemiskinan ekstrem.
Dijelaskan, BLT-Desa tersebut sebesar Rp300.000,00 perbulan, sehingga totalnya Rp900.000,00 untuk Juli hingga September 2023. Dengan total 28 Kepala Keluarga (KK) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, kami harapkan kepada seluruh masyarakat yang telah menerima bantuan tersebut agar digunakan secara bijak dan seperlunya,” tandasnya.
Diharapkan pula dengan adanya bantuan tersebut masyarakat kurang mampu yang ada di Desa Gedong Tataan ini dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
Sementara Babinsa Koramil 421- 02/Gdt Serma Ari Pamungkas saat menghadiri sekaligus monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Desa) periode Juli-September 2023, menyampaikan, pendampingan yang dilakukan Babinsa kepada warga di Balai Desa Gedong Tataan dalam menerima BLT-Desa agar berjalan tertib dan lancar.
“Pendampingan yang kami lakukan untuk memastikan penyaluran BLT-Desa berjalan dengan aman,” tambahnya.
Dikatakan, TNI sendiri dalam hal ini Babinsa berperan mengawasi kegiatan tersebut agar penyalurannya tepat sasaran, dan berjalan dengan aman dan tertib.
Selanjutnya kepada Media Danramil 421-02/Gdt, Kapten Inf Sukandi menyampaikan selain melaksanakan tugas kewilayahan sebagai ujung Tombak Satuan Kewilayahan yaitu melaksanakan tugas – tugas teritorial Babinsa juga harus mampu bersinergi dengan Pemdes dimana dia bertugas selain itu juga melaksanakan pemantauan dan monitoring jalannya program yang sudah di gariskan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk realisasi dalam mensukseskan kebijakan pemerintah agar tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Danramil.
Didy
iklan 1
iklan 2
iklan 3






