Β Aksi unjuk rasa dari Komite Aktivis Mahasiswa (KAMRI) dan LB – AMP di Kota Makassar.
Sulsel _klivetvindonesia.com
MAKASSAR_ Pada tanggal 02 Juni 2022 pukul 15.10 wita bertempatl di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jl. Penjernihan Raya Kec Panakkukang Kota Makassar sekitar 20 orang dari.Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia ( KAMRI.) dipimpin Sdr. Marlo (jendlap) Melaksanakan aksi unjuk rasa terkait Pelanggaran Proyek pembangunan Rumah Susun Pemerintah Kab. Jeneponto T.A 2021.
Dalam giat aksi seperti biasa terpantau berunjuk rasa melakukan orasi secara bergantian dengan menggunakan
Meghaphone sebagai pengeras suara.
Dengan Mengibarkan bendera aliansi KAMRI DAN LB-AMP ,aksi mahasiswa tsb juga Membagikan selembaran kertas ke pengguna jalan.
Adapun Tuntutan massa aksi unjuk rasa ini terdiri dari 3 poin adalah
1. Meminta klarifikasi PPK dan
kepala Balai perumahan Sulsel III
terkait pembangunan rumah
susun Pemerintah Kab.
Jeneponto T.A 2021 yang
dimenangkan oleh PT. Ilho Jaya
Alfatih yang kami duga cacat
administratif.
2. Meminta PPK pembangunan
rumah susun Pemerintah Kab.
Jeneponto T.A 2021 an.
Islahuddin untuk bertanggung
jawab karena telah
memenangkan PT. Ilho Jaya
Alfatih sebagai pemenang tender.
3. Meminta kepada kepala balai
perumahan Sulsel III untuk
melakukan pemeriksaan kinerja
PPK terhadap indikasi terjadinya
persekongkolan dalam tender
yang melibatkan PT. Ilho Jaya
Alfatih pada proyek
pembangunan rumah susun
Pemerintah Kab. Jeneponto T.A
2021.
Pukul 15.20 wita massa aksi unjuk rasa ditemui oleh bpk Islahuddin dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (PPK) dengan tanggapan sebagai berikut,
*Memberitahukan kepada massa
aksi terkait permasalahan
kelengkapan berkas sudah
lengkap dan sudah memenuhi
prosedur dikarenakan kami
sudah diperiksa baik dari
Kepolisian dan dari Kejaksaan.
* Dan menyatakan bahwa kami
sudah dipertemukan dengan
pelaksana proyek tersebut.
*Dan jika mengetahui lebih pasti
silahkan mempertanyakannya
kepihak Kejaksaan.
Sekitar pukul 15.40 wita massa aksi nembubarkan diri dengan tertib menuju kantor Kajati Sul sel.
Pukul 15 : 55 wita massa aksi tiba didepan Kantor Kejati Sul – Sel dan langsung melakukan orasi ilmiahnya.
Sekitar pukul 16 : 06 wita massa aksi di terima oleh Bapak Soetarmi( Kasi Pemkum Kejati Sulsel ) dan menyampaikan kepada massa unjuk rasa
– Bahwa pada hari ini kami
menerima aspirasi saudara –
saudara ,
Kasus yang saduara bawakan
pada hari ini tentang
permasalahan pembangunan
Rumah Susun di Kab. Jeneponto.
Permasalahan ini akan kami
teruskan kepada pimpinan dan
permasalahan ini baru saya
mengetahui ,
Soetarmi menambahkan bahwa
Permasalahan ini akan di proses
oleh Intelakam Kejati Sulsel dan
Bagian pitsus .
Untuk itu Saudara – saduara boleh
mengambil No. Contak person
saya dan segera berkordinasi
dengan saya dan bagaian apa
yang terlibat di dalam
permasalahan ini dan akan kami
segera melakukan pemeriksaan .
Saudara – Saudara jika sudah
mengambil kontak person saya
insyah allah paling lambat besok
saya akan balas dan silahkan
kordinasi kepada kami tutupnya
Pukul 16 13 wita massa aksi menyerahkan surat pernyataan dan tuntutan aksi kepada perwakilan penerima aspirasi
Pukul 16 15 wita massa aksi membubarkan diri dengan tertib
(SHM)
*Kaperwil KLTV ANDI KURDI PADDUPAI





