Klivetvindonesia.com.Sambas Kalimantan Barat— Ketimpangan pembangunan infrastruktur kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sambas. Kali ini datang dari Dusun Sange Bakau, yang menurut laporan warga hingga kini belum tersentuh pembangunan secara memadai. Aduan itu diterima langsung oleh DPD Asosiasi Kontraktor Pribumi Seluruh Indonesia AKPERSI Kalimantan Barat./1/6/2026/
Ketua DPD AKPERSI Kalbar mengaku tergugah sekaligus prihatin saat mendengar keluhan warga. Namun ia juga mengingatkan publik untuk melihat persoalan ini dalam kerangka fiskal daerah yang terbatas.
“Jujur kami merasa sedih saat mendengar aduan tersebut, namun kita juga harus memahami kondisi pemerintah saat ini, bukan hanya Dusun Sange Bakau yang sampai hari ini belum tersentuh pembangunan,” ujarnya kepada awak media.
Pernyataan tersebut merefleksikan realitas tata kelola anggaran daerah. Dengan postur APBD yang terbatas dan beban belanja wajib yang besar, pemerintah daerah sering dihadapkan pada pilihan sulit: memprioritaskan wilayah mana yang lebih dulu dibangun. Akibatnya, dusun-dusun di pinggiran kerap masuk antrean panjang.
Advokasi ke Pemkab Sambas untuk 2027 Sebagai organisasi profesi, AKPERSI Kalbar memilih jalur advokasi kebijakan. Ketua DPD menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pejabat teknis Pemkab Sambas agar Dusun Sange Bakau masuk dalam skala prioritas pembangunan tahun anggaran 2027.
“Kami dari DPD AKPERSI Kalbar akan segera menghubungi pejabat terkait di Kabupaten Sambas kiranya untuk tahun 2027 bisa dialokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Dusun Sange Bakau,” tegasnya.
Langkah lanjutan yang disiapkan adalah menyampaikan usulan ke PLT Kepala Dinas atau Kepala Bidang teknis terkait. Tujuannya agar aspirasi warga bisa dibahas sejak tahap perencanaan KUA-PPAS hingga pengesahan RKA-SKPD.
“Insyaallah akan kita infokan ke PLT Kadis atau Kabid yang membidangi agar kiranya bisa diperjuangkan di tahun 2027,” ucapnya.
Catatan kebijakan Kasus Dusun Sange Bakau menguji efektivitas mekanisme perencanaan partisipatif. Musrenbangdes, Pokok Pikiran DPRD, hingga usulan asosiasi profesi seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan tidak ada wilayah yang tertinggal terlalu lama.
Jika 2027 benar terealisasi, maka itu bukan sekadar soal pengaspalan jalan atau pembangunan fisik. Ia menjadi bukti bahwa negara hadir, bahkan di titik paling ujung. Karena pembangunan yang berkeadilan dimulai ketika dusun paling kecil pun merasa dilibatkan.
/Tim redaksi/
iklan 1
iklan 2






