Kejaksaan Agung RI Dan Kapolri Ada Apa Ini !!! APH Di Ende Dengan Kasus Dugaan Korupsi 7 M Di DPRD Ende . 

Deskripsi gambar untuk SEO DEWAN PENGURUS PUSAT LASKAR 99 BAWAKARAENG Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ibu Aliyah Mustika Ilham Wakil Wali Kota Makassar yang ke-57 Tahun -30 Maret 2026-

KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com– Merujuk dengan hasil Audit Investigasi Inspektorat tahun 2025 terhadap oknum anggota DPRD Ende menyimpulkan bahwa ada penggunaan dana perjalanan dinas , konsultasi dan lain – lain yang tidak sesuai dengan peruntukan .

 

Bacaan Lainnya
Deskripsi gambar untuk SEO Deskripsi gambar untuk SEO

Dasar itu seharusnya pihak APH dapat berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Ende untuk mendapatkan dokumen tersebut , dan kemudiaan Aparat Penegak Hukum ( APH ) juga sudah bisa melakukan penyelidikan terhadap oknum anggota DPRD Ende yang diduga menikmati uang haram 7 M tersebut .

 

Selain itu , Aparat Penegak Hukum juga sudah bisa melakukan penyelidikan . Merujuk dari data yang diperoleh Inspektorat dan batas waktu pengembaliaan uang dari Oknum Anggota DPRD Paling lambat 60 hari . dimana oknum anggota DPRD Ende yang tersandung kasus itu seharusnya memenui limit waktu yang diberikan oleh bupati tapi kenyataan ada yang melawan dan ada yang merestui . Dasar itu , APH sudah bisa melakukan penyelidikan dugaan adanya terjadi peristiwa korupsi ditambah dengan data – data penunjang lain .

 

Sejak kasus mencuat kepermukaan berdasarkan temuaan audit investigasi inspektorat dan batas waktu 60 hari telah usai , belum ada tanda – tanda dari Aparat Penegak Hukum ( APH ) di Ende mau usut kasus tersebut . Akibat dari itu muncul sejumlah pertanyaan .

 

1. Apakah APH di Ende diduga sengaja mendiamkan kasus tersebut karena berhadapan dengan lembaga politik ?

 

2 . Apakah APH belum mendapat data dari hasil temuaan audit investigasi dari Inspektorat sehingga kasus Korupsi 7 M belum diproses ?

 

3. Apakah perlu Inspektoral kabupaten Ende yang menyerahkan dokumen audit hasil investigasi kepada APH ? Atau sebaliknya APH yang proaktif menjemput dokumen hasil audit investigasi ? Atau APH belum sama sekali mendapat dokumen Audit hasil Infestigasi Insepktoral sehingga belum bergerak ? Jika kalau sudah dapat dokumen audit investigasi tersebut , kapan proses kasus korupsi 7 M itu di proses ?

 

Kalau kasus korupsi di Rumah Sakit Umum Ende, dan kasus pengadaan mobil Ambulance dan kasus korupsi lain-nya pelakunya bisa diproses, sampai ke mejah hijauh , lalu publik bertanya kena apa !! , kasus dugaan korupsi oknum anggota DPRD kabupaten Ende 7 M, sampai hari ini diduga belum diproses .

 

Oleh karena itu , publik berharap kepada Kejagung RI dengan Kapolri dapat mengusut penyebab belum diusutnya kasus korupsi 7 miliar tsb.Sehingga hukum benar ditegakkan untuk semua.”Semua sama di mata hukum” atau Equality Before the Law adalah prinsip fundamental di mana setiap warga negara, tanpa memandang status sosial, jabatan, kekayaan, atau kekuasaan, memiliki kedudukan yang setara dalam sistem hukum. Prinsip ini menjamin perlakuan yang sama tanpa diskriminasi, serta tidak ada yang kebal hukum.

PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *