Dugaan BBM Ilegal dari SPBU Pesantren 13.282.621 Mandek, Kapolresta Pekanbaru Pilih Blokir WhatsApp Wartawan

Deskripsi gambar untuk SEO DEWAN PENGURUS PUSAT LASKAR 99 BAWAKARAENG Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ibu Aliyah Mustika Ilham Wakil Wali Kota Makassar yang ke-57 Tahun -30 Maret 2026-

Klivetvindonesia.com Pekanbaru – Polemik dugaan keberadaan gudang BBM ilegal di ujung Jalan Kadiran, Kecamatan Tenayan Raya yang sebelumnya diberitakan, hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Selasa 12 Agustus 2025.

 

Informasi yang sudah jelas memuat nama-nama terduga pelaku, lokasi, sumber pasokan BBM dari SPBU Pesantren Nomor 13.282.621, hingga dugaan adanya “bekingan” oknum TNI AU bernama Apandi Nasution, seolah dibiarkan begitu saja.

 

Bukan hanya Polresta Pekanbaru dan Polsek Tenayan Raya, namun POM AU yang seharusnya menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum anggotanya pun hingga kini tidak melakukan langkah apa pun. Kapolresta Pekanbaru, Kasat Reskrim Polresta, dan Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya tercatat tidak memberikan keterangan resmi maupun tindakan lapangan.

 

Lebih mengejutkan, bukannya merespons dan mengusut informasi yang diberikan media, Kapolresta Pekanbaru justru memblokir kontak WhatsApp wartawan yang mengonfirmasi dan menanyakan perkembangan kasus ini.

 

Sikap ini memunculkan pertanyaan besar di publik: mengapa informasi dugaan penimbunan BBM ilegal yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah dan membahayakan keselamatan warga tidak segera ditindaklanjuti? Apakah ada kekuatan “tak terlihat” yang membuat penegakan hukum terhenti?

 

Masyarakat mendesak Kapolda Riau, Mabes Polri, dan TNI AU untuk memeriksa dan menilai kembali kinerja aparat di bawahnya. Pembiaran terhadap dugaan bisnis BBM ilegal hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan menumbuhkan persepsi bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *