Penasehat Hukum Korban Libatkan Pers, Ormas dan LSM Kawal Perkara Persetubuhan Anak Dibawah Umur Di Takalar

Deskripsi gambar untuk SEO DEWAN PENGURUS PUSAT LASKAR 99 BAWAKARAENG Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ibu Aliyah Mustika Ilham Wakil Wali Kota Makassar yang ke-57 Tahun -30 Maret 2026-

 

TAKALARKLTV INDONESIA
klivetvindonesia.comAdvokat atas nama Djaya ,SKM.,S.H.,LL.M dari Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN sebagai Penasehat Hukum korban perkara dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawa umur yang terjadi di Bilacaddi, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan melibatkan Jurnalis, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Masyarakat untuk mengawal perkara tersebut yang sementara berproses di Polres Takalar, sebelumnya Penasehat Hukum korban mendesak Kepala Kepolisian Resort Takalar untuk menangkap pelaku.22/08/2024

Bacaan Lainnya
Deskripsi gambar untuk SEO Deskripsi gambar untuk SEO

Keterlibatan Jurnalis, LSM dan ORMAS di Takalar untuk mengawal perkara Persetubuhan anak tersebut di sampaikan Penasehat Hukum Korban Djaya, SKM, SH.,LLM saat mendampingi Korban di Polres Takalar, Kamis 22/08/2024.

Di Polres Takalar, Korban didampingi oleh Orang Tua untuk mendampingi dalam memberikan keterangan kepada penyidik ungkap Djaya,SKM,S.H.,LL.M.

Penasehat Hukum Korban, Djaya, SKM.,S.H.,LL.M mengatakan telah mendapatkan beberapa keterangan sehubungan dengan proses penyelidikan dan telah memeriksa pelaku dan beberapa saksi untuk tindaklanjut perkara tersebut.

Djaya apresiasi Penyidik yang telah melakukan tugas dan fungsinya namun keluarga korban berharap pelaku ditahan sebagai efek jera dari perbuatannya yang membuat korban trauma.

Djaya berharap pekan ini sudah ada penahanan terhadap pelaku dan informasi penyidik akan di komunikasikan kepada beberapa Personal Jurnalis, LSM dan ORMAS, tutup Djaya yang akrab disapa Bang Jaju

PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *