POHUWATO – Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antaraparat penegak hukum dalam memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga tahap akhir.
Penegasan tersebut disampaikan AKBP Busroni saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Rabu (4/11/2026).
Menurut Busroni, pemusnahan barang bukti bukan sekadar tahapan administratif dalam proses penegakan hukum. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban aparat penegak hukum kepada masyarakat sekaligus wujud transparansi dalam pelaksanaan putusan pengadilan.
Ia menilai, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting untuk memastikan setiap perkara ditangani sesuai ketentuan hukum, mulai dari proses penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Arif Ronaldi, Ketua Pengadilan Negeri Marisa Ferdinal, perwakilan Dandim 1313 Pohuwato, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Arif Ronaldi menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 57 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan rentang penanganan perkara sejak November 2025 hingga Oktober 2026.
Dari keseluruhan perkara tersebut, kasus narkotika menjadi perkara terbanyak, yakni 29 perkara dengan total barang bukti seberat 219 gram.
Selain itu, terdapat 11 perkara penganiayaan, empat perkara pencabulan, tiga perkara penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, satu perkara perdagangan orang, satu perkara pencurian, serta satu perkara persetubuhan.
Pemusnahan dilakukan menggunakan metode berbeda sesuai karakteristik dan jenis barang bukti. Barang bukti narkotika dihancurkan menggunakan blender, senjata tajam dipotong dengan gerinda, sementara peralatan pertambangan dan sejumlah barang bukti lainnya dimusnahkan melalui pembakaran.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut berakhir pada pukul 10.00 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Pemusnahan puluhan barang bukti dari berbagai perkara tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan hukum sekaligus momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas penegakan hukum di Kabupaten Pohuwato.
Transparansi, konsistensi, dan akuntabilitas setiap tahapan penegakan hukum diharapkan terus menjadi prinsip utama, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat terjaga.
Deber27
Iklan Terbaru
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






