SULSEL_ Ⓚ -LTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com GOWA – Bendahara Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gowa Raya (HMI Cagora), Muh. Fajar Nur, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemerintah Kabupaten Gowa tidak membiarkan persoalan kepatuhan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi wilayah abu-abu. Menurut Fajar, program yang membawa nama negara harus berdiri di atas kepastian legalitas, standar kesehatan, sanitasi, dan pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Ini bukan soal kami ingin menghambat program MBG. Justru karena ini program pemerintah dan menyangkut kepentingan masyarakat luas, maka standar pengawasannya harus lebih tinggi. Jangan sampai negara sibuk menghitung jumlah porsi, tetapi lupa menghitung kepatuhan,” kata Fajar.
Fajar menyoroti munculnya informasi mengenai kepatuhan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gowa. Badan Gizi Nasional sebelumnya telah menegaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) merupakan persyaratan penting bagi SPPG. Sejumlah SPPG di Gowa juga pernah masuk dalam daftar penghentian sementara terkait pemenuhan persyaratan tersebut.
Di sisi lain, muncul pemberitaan yang mengutip pejabat Pemerintah Kabupaten Gowa mengenai puluhan SPPG yang disebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bagi Fajar, informasi itu tidak boleh berhenti sebagai angka di media.
“Kalau benar belum memiliki PBG, katakan belum. Kalau sedang berproses, katakan sedang berproses. Kalau sudah lengkap, tunjukkan datanya. Begitu juga dengan SLHS dan IPAL. Publik tidak membutuhkan narasi yang berputar-putar, publik membutuhkan kepastian,” ujar dia.
Menurut Fajar, PBG, SLHS, IPAL dan standar higiene bukan sekadar tumpukan administrasi. Semuanya merupakan bagian dari sistem perlindungan masyarakat yang harus dipastikan sebelum sebuah fasilitas digunakan untuk memproduksi makanan dalam skala besar.
Karena itu, HMI Cagora meminta BGN, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Gowa, Pemerintah Kabupaten Gowa, Dinas Kesehatan dan perangkat daerah terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dapur MBG yang beroperasi di Gowa. Pemeriksaan tersebut, kata Fajar, harus mampu menjawab status legalitas bangunan, kelayakan higiene dan sanitasi, keberadaan serta fungsi IPAL, dan riwayat penghentian maupun pengaktifan kembali SPPG.
“Kalau pernah dihentikan karena tidak memenuhi syarat, pertanyaannya sederhana: siapa yang memeriksa setelah perbaikan? Apa yang diperiksa? Dan atas dasar apa kemudian dapur itu kembali diaktifkan? Negara harus bisa menjawab itu,” kata Fajar.
Ia juga meminta agar tidak terjadi praktik saling lempar tanggung jawab antarinstansi. Menurutnya, perbedaan kewenangan bukan alasan untuk membiarkan pengawasan berjalan sendiri-sendiri.
“Kalau PBG menjadi kewenangan pemerintah daerah, maka pemerintah daerah harus menjelaskan. Kalau SLHS berada pada ranah kesehatan, Dinas Kesehatan harus menjelaskan. Kalau ada persoalan IPAL dan lingkungan, instansi terkait harus turun. BGN juga harus menjelaskan bagaimana dapur-dapur itu diawasi dalam sistem MBG. Semua harus bekerja pada kewenangannya masing-masing,” ujarnya.
Fajar menegaskan HMI Cagora tidak sedang membangun stigma terhadap pengelola dapur MBG. Yang dipersoalkan adalah kepastian bahwa program publik tersebut berjalan dengan standar yang sama bagi semua pelaksana.
“MBG harus dikawal, bukan dibela secara membabi buta. Kritik terhadap pelaksanaannya bukan berarti menolak programnya. Justru kami ingin program ini berjalan dengan benar, karena yang makan adalah anak-anak dan masyarakat kita,” kata Fajar.
Menurut dia, ukuran keberhasilan MBG tidak semata-mata dapat dilihat dari jumlah porsi yang didistribusikan. Negara juga harus memastikan makanan tersebut diproduksi melalui fasilitas yang memenuhi standar dan diawasi secara serius.
“Kalau semua dapur memang sudah patuh, tidak ada alasan untuk takut diaudit. Tetapi kalau ada yang belum patuh, jangan tunggu sampai terjadi masalah baru pemerintah bergerak. Pencegahan adalah bentuk tanggung jawab yang paling sederhana,” ujar Fajar.
HMI Cagora, kata Fajar, akan terus meminta klarifikasi kepada lembaga yang berwenang dan mengawal tindak lanjut atas setiap informasi yang dapat diverifikasi.
“Program sebesar MBG tidak boleh dibangun di atas ketidakjelasan. Kalau negara meminta masyarakat percaya, negara juga harus bersedia diawasi. Buka datanya, periksa dapurnya, tegakkan standarnya,” kata Muh. Fajar Nur.
Iklan Terbaru
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






