SULSEL_ Ⓚ -LTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com JENEPONTO — Sebanyak 593 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 81 desa di Kabupaten Jeneponto resmi dilantik pada Jumat, 25 September 2026. Pelantikan berlangsung di halaman Kantor Bupati Jeneponto dan menjadi momentum penguatan kelembagaan pemerintahan desa.
Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Jeneponto, Sahabuddin, menyampaikan apresiasinya atas suksesnya pelaksanaan pelantikan tersebut. Menurutnya, keberadaan BPD memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa.
“Alhamdulillah, pelantikan BPD di 81 desa berjalan dengan baik. Jumlah yang dilantik sebanyak 593 orang. Kami berharap seluruh anggota BPD dapat menjalankan tugas sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Sahabuddin.
Ia menjelaskan, BPD memiliki fungsi penting dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan di desa. Karena itu, hubungan kerja antara BPD, kepala desa, dan perangkat desa perlu dibangun secara baik dan sesuai ketentuan.
Sahabuddin berharap para anggota BPD yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta ikut mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan, tertib, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“BPD diharapkan dapat bekerja sama dengan kepala desa dan aparat desa, sehingga program-program pemerintah desa dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai aturan,” Tuturnya.
Diketahui, dari keseluruhan desa di Kabupaten Jeneponto, pelantikan kali ini mencakup 81 desa, sementara satu desa telah melaksanakan pelantikan lebih awal.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi langkah untuk melengkapi unsur pemerintahan desa, sehingga fungsi pengawasan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara optimal di masing-masing wilayah.
Penulis: Ikbal Nakku
Jumat, 25 September 2026
Iklan Terbaru
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






