Rokok Ilegal Masuk Kalbar Lemahnya Pengawasan Logistik Rugikan Negara Miliaran Rupiah

MINAT PASANG IKLAN DITULISAN INI SEGARA HUBUNGI TEAM MARKETING 🤗🤗🤗 Deskripsi gambar untuk SEO

Klivetvindonesia.com.Pontianak, Kalbar — Minggu, 13 September 2026 Empat truk bermuatan besar asal Surabaya yang diduga membawa rokok tanpa pita cukai resmi diamankan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (12/9/2026).

Temuan ini kembali mengungkap kerentanan jalur logistik darat dan laut lintas provinsi yang diduga menjadi celah distribusi barang selundupan ke wilayah Kalimantan.

Informasi awal yang dihimpun menyebutkan, keempat truk tersebut melintas melalui jalur distribusi antarpulau sebelum masuk ke Pontianak. Aparat melakukan penghentian dan pemeriksaan setelah adanya indikasi ketidaksesuaian dokumen pengangkutan dengan muatan di dalamnya.

Potensi Kerugian Negara dan Persaingan Tidak Sehat Peredaran rokok tanpa cukai resmi atau rokok ilegal berpotensi menimbulkan dua dampak serius.

Pertama, merugikan keuangan negara dari sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT), yang merupakan salah satu sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) strategis.

Kedua, menciptakan distorsi pasar dan persaingan usaha tidak sehat bagi pelaku industri hasil tembakau legal yang telah patuh pada regulasi perpajakan dan perizinan.

Status Hukum: Masih Penyelidikan, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah Dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), status hukum terhadap muatan, pengemudi truk, maupun pihak pemilik barang hingga saat ini masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari instansi berwenang, yakni Kepolisian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Polresta Pontianak dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Pontianak untuk memastikan keabsahan barang bukti, legalitas pita cukai, serta kepemilikan muatan secara objektif dan berimbang.

Desakan Transparansi dan Pengusutan Tuntas Masyarakat dan kalangan pemerhati kebijakan publik mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih. Pengusutan diharapkan tidak berhenti pada sopir sebagai kurir lapangan, tetapi menelusuri hingga aktor intelektual dan jaringan distribusi di baliknya.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan arus logistik di Kalimantan Barat, yang selama ini dinilai longgar dan rawan dimanfaatkan untuk pelarian barang ilegal, mulai dari rokok, minuman beralkohol ilegal, hingga komoditas lainnya.

Sesuai amanat Kode Etik Jurnalistik (KEJ), redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara akurat, berimbang, dan independen demi penegakan hukum yang berkeadilan.

/Red/

Deskripsi gambar untuk SEO DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
dokter spesialis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *