Ⓚ-LTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com MAKASSAR — Kelangkaan dan keterbatasan pasokan BBM di sejumlah titik Kota Makassar kembali menjadi perhatian publik. Antrean kendaraan di beberapa SPBU disebut memanjang, sementara di sisi lain penjualan BBM secara eceran justru semakin mudah ditemukan.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari LSM LIMAS (Lumbung Informasi Masyarakat) DPW Sulawesi Selatan, yang menilai situasi ini perlu dilihat secara menyeluruh agar keresahan masyarakat tidak berkembang menjadi dugaan yang belum teruji.
Di tengah pengendara yang harus mengantre untuk mendapatkan BBM, muncul fenomena pengecer yang menjual BBM dalam kemasan botol dengan harga yang disebut berkisar Rp15.000 hingga Rp30.000 per botol, tergantung jenis, ukuran, dan kondisi pasokan di lapangan.
Informasi masyarakat juga menyebutkan adanya sejumlah pengecer baru, khususnya di kawasan Manggala, dan Kawasan Lainnya di wilayah kota Makassar yang mulai menawarkan BBM botolan.
Bahkan, beberapa pengecer disebut tetap melayani pembeli hingga malam hari karena masih banyak warga yang membutuhkan BBM.
Yang kemudian menjadi pertanyaan publik: dari mana pasokan BBM eceran tersebut diperoleh ketika sebagian masyarakat justru harus berhadapan dengan antrean panjang di SPBU?
Pertanyaan itu tentu tidak serta-merta berarti telah terjadi penimbunan. Namun, menurut LIMAS, kondisi tersebut layak mendapatkan pengawasan dan klarifikasi dari pihak berwenang, terutama apabila ditemukan pola pembelian dalam jumlah tidak wajar yang berpotensi mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat.
SISI POSITIF DAN NEGATIF
LIMAS melihat keberadaan pengecer memiliki dua sisi.
Di satu sisi, pengecer dapat menjadi solusi sementara bagi masyarakat yang membutuhkan BBM dalam kondisi darurat, terutama ketika SPBU mengalami antrean panjang atau pasokan terbatas.
Namun di sisi lain, apabila harga meningkat terlalu tinggi dan terdapat dugaan permainan stok, kondisi tersebut justru dapat membebani masyarakat serta memperbesar kesenjangan harga antara BBM bersubsidi dengan harga eceran.
Fenomena banyaknya botol berisi BBM yang beredar juga menjadi perhatian. Masyarakat berharap jangan sampai kebutuhan mendesak warga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan berlipat ganda.
JANGAN BIARKAN KELANGKAAN MELAHIRKAN KEPANIKAN
LIMAS mendorong pemerintah daerah, aparat pengawas, Pertamina, serta pengelola SPBU untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM dari hulu hingga ke konsumen.
Jika memang terjadi keterlambatan pasokan, masyarakat membutuhkan informasi yang terbuka dan jelas mengenai penyebabnya, kapan pasokan kembali normal, serta langkah yang dilakukan untuk mencegah antrean berulang.
Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi penyimpangan, masyarakat berharap dilakukan pemeriksaan berdasarkan data dan fakta, bukan sekadar asumsi.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembelian berlebihan karena kepanikan justru dapat memperparah antrean dan menciptakan ruang bagi praktik perdagangan dengan harga yang tidak wajar.
Kini pertanyaannya bukan hanya mengapa BBM kembali sulit didapat, tetapi juga bagaimana memastikan setiap liter BBM benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Solusinya sederhana namun membutuhkan ketegasan: pasokan harus transparan, distribusi harus diawasi, penjualan harus sesuai aturan, dan masyarakat berhak memperoleh BBM secara adil.
LIMAS menegaskan bahwa sorotan tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat dan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait. Setiap dugaan penyimpangan tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.
Iklan Terbaru
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






