BONE BOLANGO, 19 Juni 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Bone Bolango, Yogis Monoarfa, meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Batu Hijau segera mengambil langkah terhadap polemik yang melibatkan salah satu aparatur desa dan telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurut Yogis, persoalan yang telah menjadi perhatian publik tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan berbagai persepsi negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Jangan sampai publik menilai ada upaya melindungi atau menutupi aparatur desa yang sedang dipersoalkan masyarakat. Ketika sebuah persoalan sudah memicu kegaduhan dan menjadi konsumsi publik, maka sikap diam bukan lagi solusi, melainkan dapat memunculkan kecurigaan yang lebih besar,” ujar Yogis, Jumat (19/6/2026).
Ia menilai BPD memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menjaga marwah pemerintahan desa serta memastikan kepercayaan masyarakat tetap terpelihara melalui langkah-langkah yang transparan dan akuntabel.
Yogis juga menyoroti informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya video yang disebut telah diperintahkan untuk dihapus. Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan berbagai asumsi dan spekulasi yang perlu segera dijawab melalui klarifikasi resmi dari pihak terkait.
“Yang sedang dipertaruhkan saat ini bukan hanya nama individu tertentu, tetapi juga kredibilitas pemerintah desa secara keseluruhan. Semakin lama persoalan ini dibiarkan tanpa kejelasan, semakin besar pula persepsi negatif yang dapat berkembang di masyarakat,” katanya.
Sebagai langkah administratif, Yogis menilai opsi pemberhentian sementara terhadap aparatur yang sedang menjadi sorotan dapat dipertimbangkan guna meredam kegaduhan publik dan memberikan ruang bagi proses klarifikasi yang objektif.
“Pemberhentian sementara bukan berarti vonis bersalah. Namun, dalam situasi yang telah memicu gejolak sosial, langkah tersebut dapat menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam menjaga ketertiban serta memulihkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa aspirasi masyarakat yang disertai ultimatum terkait rencana penyegelan kantor desa perlu mendapat perhatian serius dari BPD maupun pemerintah desa.
“Jangan menunggu masyarakat kehilangan kesabaran. Ketika warga sudah menyampaikan aspirasi secara terbuka dan memberikan peringatan, maka yang dibutuhkan adalah keberanian mengambil keputusan serta memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya. Deber27
iklan 1
iklan 2






