Kapolres Pangkep Hadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Sulsel, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

Deskripsi gambar untuk SEO DEWAN PENGURUS PUSAT LASKAR 99 BAWAKARAENG Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ibu Aliyah Mustika Ilham Wakil Wali Kota Makassar yang ke-57 Tahun -30 Maret 2026-

PANGKEP- KLTV INDONESIA klivetvindonesia.com.PANGKEP – Kapolres Pangkep, Muh Husni Ramli, menghadiri kegiatan Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil pengungkapan kasus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Polres jajaran Polda Sulawesi Selatan yang digelar di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pada Rabu (10/6/2026) pukul 10.00 WITA.

Kegiatan yang berlangsung di Lobi Utama dan Lapangan Apel Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Djuhandani Rahardjo Puro dan dihadiri oleh para pejabat utama Polda Sulsel, Direktur Reserse Narkoba, para Kapolres jajaran, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi terkait.

Kegiatan konferensi pers ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat dalam menyampaikan hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap dalam beberapa periode terakhir di wilayah Sulawesi Selatan. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penting untuk menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang hingga saat ini masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel memaparkan berbagai hasil pengungkapan kasus narkotika yang berhasil dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel bersama Polres jajaran. Berbagai jenis narkotika yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku diperlihatkan kepada awak media sebelum dilakukan pemusnahan sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para pejabat yang hadir, termasuk Kapolres Pangkep AKBP Muh Husni Ramli. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus memastikan bahwa barang bukti hasil kejahatan narkotika tidak disalahgunakan dan benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam arahannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama Kepolisian Republik Indonesia. Menurutnya, kejahatan narkotika tidak hanya merusak kesehatan para penggunanya, tetapi juga berdampak luas terhadap keamanan, ketertiban masyarakat, serta masa depan generasi bangsa.

Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.

Sementara itu, kehadiran Kapolres Pangkep dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan penuh Polres Pangkep terhadap program dan kebijakan Polda Sulsel dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Sulawesi Selatan. Polres Pangkep sendiri selama ini terus melakukan berbagai langkah preventif dan represif, mulai dari sosialisasi bahaya narkoba, penyuluhan kepada masyarakat dan pelajar, hingga operasi penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

AKBP Muh Husni Ramli menegaskan bahwa Polres Pangkep akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui pendekatan yang komprehensif, baik melalui penindakan hukum maupun edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan memerangi narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.

Melalui kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan Sulawesi Selatan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Informasi: bukan lagi bagian dari KLTV PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *