NASIONAL – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Pemerintah resmi menetapkan Dzulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin , 18 Mei 2026 . Dengan demikian , Hari Raya Idul Adha 1447 H atau 10 Zulhijah akan di peringati pada Rabu , 27 Mei 2026 .
Keputusan tersebut di umumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers sidang Isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kementrian Agama , Jakarta pusat , Minggu ( 17 / 5 /2026 . Sidang Isbat juga disiarkan secara daring melalui Kanal You Tube Kementrian Agama RI .
” Berdasarkan hasil hisab serta adanya hasil laporan hilal tersebut dapat terlihat disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 Masehi dan dengan demikian Hari Raya Idul Adha tanggal 10 Zulhijah 1447 H jatu pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2026,” ujar Nasaruddin Umar .
Penetapan awal Zulhijah dilakukan melalui metode hisab dan rakyat atau pemantauan hilal . Pemerintah juga menggunakan acuan kriteria Mentri Agama Brunei Darussalam , Indonesia , Malaysia , dan Singapura ( MABIMS ) yang menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat .
Sebelum sidang isbat di umumkan , anggota Tim Hisab Rakyat Kemenag RI , Cecep Nurwendaya memaparkan hasil perhitungan astronomi posisi hilal Zulhijah 1447 H. Menurutnya , posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria MABIMS .
“Di wilayah NKRI telah memenuhi kriteria MABIMS awal bulan Kamaria sehingga tanggal 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada hari Senin Kliwon , 18 Mei 2026 M. Ini secara hisab ,” jelas Cecep dalam seminar posisi hilal yang menjadi rangkaian Sidang Isbat .
Hasil hisab tersebut kemudian dikonfirmasi melalui rukyatul hilal yang dilakukan di 88 titik , pemantauan di berbagai wilayah Indonesia bahkan melampaui batas minimum yang ditetapkan MABIMS .
” Di Merauke elongasi mencapai 8,91 derajat dan di Sabang 10, 62 derajat . Padahal minimal saja 6,4 derajat sudah jauh di atas kriteria MABIMS,” ujarnya .
Sidang Isbat penetapan Zulhijah 1447 H turut dihadiri berbagai unsur , mulai dari perwakilan Majelis Ulama Indonesia , Komisi Vlll DPR RI , ahli Falak dari organisasi masyarakat Islam , hingga pimpinan pondok Pesantren dari berbagai daerah di Indonesia . Dikutip dari media online .
iklan 1
iklan 2






