Diduga Jadi Bancakan Anggaran APBN, Revitalisasi SMKN 1 Tanjung Morawa Rp1,5 Miliar Disorot Tajam

Deskripsi gambar untuk SEO DEWAN PENGURUS PUSAT LASKAR 99 BAWAKARAENG Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ibu Aliyah Mustika Ilham Wakil Wali Kota Makassar yang ke-57 Tahun -30 Maret 2026-

Klivetvindonesia.com Deli Serdang — Aroma dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan proyek revitalisasi sekolah kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SMKN 1 Tanjung Morawa terkait pembangunan ruang praktik sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai fantastis mencapai Rp1.534.456.784.

 

Berdasarkan data yang diperoleh awak media, proyek tersebut tercatat dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 dengan nama pekerjaan “Revitalisasi Satuan Pendidikan SMKN 1 Tanjung Morawa Pembangunan Ruang Praktik Sekolah.” Namun, kuat dugaan proyek bernilai miliaran rupiah itu tidak dikerjakan sesuai besarnya anggaran yang digelontorkan negara.

 

Dugaan penyelewengan anggaran disebut terjadi melalui berbagai modus, mulai dari mark-up atau penggelembungan biaya material dan pekerjaan, dugaan manipulasi administrasi, hingga indikasi pemalsuan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Parahnya lagi, proyek tersebut disebut dikelola langsung oleh pihak sekolah, sehingga membuka ruang besar terjadinya permainan anggaran secara tertutup.

 

Nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp1,5 miliar dinilai sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan kondisi fisik bangunan di lapangan. Dari hasil pantauan, pembangunan ruang praktik sekolah tersebut disebut jauh dari kata layak untuk ukuran proyek bernilai miliaran rupiah. Kondisi itu memicu dugaan kuat adanya kebocoran anggaran negara.

 

“Kalau melihat fisik bangunannya, masyarakat awam saja bisa menilai ini tidak sebanding dengan anggaran Rp1,5 miliar lebih. Ini bukan lagi dugaan kelalaian, tapi patut diduga sebagai praktik korupsi berjamaah yang harus diusut tuntas,” ungkap salah satu sumber.

 

Ironisnya, dana yang digunakan berasal dari APBN, yakni uang rakyat yang seharusnya dipakai untuk meningkatkan kualitas pendidikan, fasilitas belajar siswa, dan pembangunan sekolah yang layak. Bukan malah diduga dijadikan ajang bancakan anggaran oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi.

 

Publik pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Kejaksaan, Kepolisian hingga Inspektorat, segera turun melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran revitalisasi di SMKN 1 Tanjung Morawa. Jika ditemukan adanya kerugian negara, maka pihak-pihak yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu.

 

“Uang negara itu uang rakyat, bukan uang warisan nenek moyang yang bisa dipermainkan sesuka hati. Jika benar ada mark-up dan manipulasi LPJ, maka itu sudah masuk kategori korupsi dan wajib dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

 

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak SMKN 1 Tanjung Morawa terkait dugaan tersebut, kepala sekolah disebut tidak berada di tempat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi, sehingga memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

 

Rezanasti

Informasi: bukan lagi bagian dari KLTV PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *