PANGKEP- KLTV INDONESIA klivetvindonesia.com.Balocci Pangkep, ~ Dalam Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan oleh aparat kepolisian melalui pendekatan persuasif dan problem solving di tengah masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tonasa, Aipda Amiruddin, yang melaksanakan kegiatan mediasi sengketa tanah antar warga pada hari Kamis, 30 April 2026.
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di ruang kerja Lurah Tonasa, yang beralamat di Jalan Nuri No. 02, Tonasa Satu, Kelurahan Tonasa, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep. Mediasi ini digelar guna menyelesaikan permasalahan sengketa kepemilikan tanah perumahan antara dua warga yang sempat menimbulkan perbedaan pendapat.
Adapun Indentitas kedua belah pihak yang dimediasi yakni pihak pertama atas nama Wati, lahir di Tonasa pada 03 Februari 1968, berprofesi sebagai ibu rumah tangga, yang beralamat di Jalan Tekukur No. 12, RW 006, RT 002, Kelurahan Tonasa, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep. Sementara pihak kedua adalah Usman, lahir di Pangkep pada 16 Agustus 1972, berprofesi sebagai petani, beralamat di Jalan Dusun Jambua, Tekukur No. 12, RW 002, RT 004, Desa Botomaranni, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Tonasa Amriawati, S.Sos, Babinsa Kelurahan Tonasa Serda Suhardi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tonasa Aipda Amiruddin, Kasi Trantib Kelurahan Tonasa Ibu Asriyah Bur, staf kelurahan, kedua pihak yang bersengketa, serta para saksi dari masing-masing pihak.
Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas Aipda Amiruddin mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak agar mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan permasalahan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga serta menghindari konflik yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di lingkungan.
Permasalahan sengketa tersebut berkaitan dengan kepemilikan sebidang tanah perumahan yang terletak di Jalan Tekukur Majennang, Kelurahan Tonasa, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep. Setelah melalui proses dialog yang cukup intens dan penuh kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai.
Dalam hasil mediasi tersebut, pihak pertama, Wati, sepakat membeli bagian tanah milik pihak kedua, Usman, sehingga permasalahan dapat diselesaikan tanpa harus melalui proses hukum. Kesepakatan ini disambut baik oleh seluruh pihak yang hadir sebagai bentuk penyelesaian yang bijak dan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan.
Kapolsek Balocci, Iptu Agus Indra Jaya, SH, secara terpisah memberikan apresiasi atas kinerja Bhabinkamtibmas yang telah berhasil memediasi sengketa warga dengan baik. Ia menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif melalui pendekatan yang solutif dan humanis.
Dengan terselesaikannya permasalahan ini secara damai, diharapkan hubungan antarwarga tetap harmonis dan situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Tonasa tetap terjaga dengan baik. Kegiatan mediasi ini juga menjadi contoh nyata bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa harus berujung pada konflik berkepanjangan.
iklan 1
iklan 2
iklan 3






