Pihak Insternal WOM Finence, Debt Collector Mata Elang Merapas Motor Nasabah Di Jalan Sultan Alaudin.

Deskripsi gambar untuk SEO DEWAN PENGURUS PUSAT LASKAR 99 BAWAKARAENG Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ibu Aliyah Mustika Ilham Wakil Wali Kota Makassar yang ke-57 Tahun -30 Maret 2026-

MAKASSAR -KLTV INDONESIA klivetvindonesia.com Seorang nasabah bernama Zainuddin Nompo, mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah sepeda motornya ditarik oleh pihak insternal debt collector WOM financel (Mata Elang) di jalan Sultan Alauding, anak korban dibawa ke kantor pembiayaan WOM Finance Beralamat di jalan Pengayoman.

Kasus ini menuai sorotan karena adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur dan kurangnya transparansi dari pihak perusahaan oleh korban.

Menurut keterangan korban, penarikan kendaraan sepeda Motor terjadi saat dirinya masih memiliki sisa tunggakan selama enam bulan.

Korban benama Zainuddin Nompo menjelas kepada pihak media, bahwa kami diberikan opsi pelunasan langsung, korban begitu ingin melunasi angsuran yang tertunggak, Pihak WOM Finance bernama EDY, justru memberi arahan ke Korban dijanjikan akan dibantu untuk ikut lelang saja agar motor bisa ditebus kembali,” ungkap korban.

Begitu Beberapa minggu berlalu, tidak ada kejelasan atau konfirmasi terkait proses lelang tersebut. Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh korban, diketahui bahwa motor miliknya ternyata telah dilelang tanpa adanya pemberitahuan resmi Terhadap korban.

“Korban Zainuddin Nompo

menilai saya sangat dirugikan adanya tindakan tersebut tidak transparan dan merugikan dirinya sebagai konsumen. Ia juga menduga adanya praktik tidak wajar dalam proses penarikan dan pelelangan kendaraan di internal perusahaan.

“Ini jelas merugikan. Saya datang untuk menebus, tapi malah motor dilelang sudah terjual tanpa pemberitahuan pihak korban, dengan nada sangat kecewa saat mendatangi kantor WOM Finance.

“Kasus inipun memunculkan dugaan adanya unsur penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, yang mengatur tentang perbuatan menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum dengan tipu muslihat.

Pihak korban menyatakan akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum guna mendapatkan keadilan dan kejelasan atas kendaraannya yang di tarik oleh WOM Finance. Ia juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang pada nasabah lainnya.

Korban menambahkan bahwa Sebagai bentuk peringatan, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam berurusan dengan lembaga pembiayaan, serta memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen agar tidak menjadi korban praktik yang merugikan.

Dari pihak WOM Finance belum memberikan keterangan resmi terkait penarikan sepeda motor tersebut.

PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *