Dari UMI Buat Polrestabes: LKBHMI Pertanyakan Arah Keadilan

Deskripsi gambar untuk SEO DEWAN PENGURUS PUSAT LASKAR 99 BAWAKARAENG Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ibu Aliyah Mustika Ilham Wakil Wali Kota Makassar yang ke-57 Tahun -30 Maret 2026-

MAKASSAR – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com– 24 April 2026 — Peristiwa bentrokan yang terjadi pada momentum peringatan “April Makassar Berdarah” di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) menjadi catatan kelam yang kembali “mencederai ruang akademik.”

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, insiden bermula dari kesalahpahaman antara oknum mahasiswa dan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang melintas di sekitar lokasi aksi.
Adu mulut yang awalnya terjadi di pinggir jalan kemudian berkembang menjadi konflik terbuka yang melibatkan massa dari kedua belah pihak.

Sehubungan dengan hal itu situasi semakin tidak terkendali ketika puluhan oknum yang diduga menggunakan atribut ojol masuk ke dalam area kampus.

Dalam kondisi chaos tersebut, sejumlah fasilitas kampus dan kendaraan milik mahasiswa yang terparkir menjadi sasaran pengrusakan, termasuk adanya aksi pelemparan yang terekam dalam berbagai dokumentasi yang beredar luas di publik.

Aparat keamanan memang turun tangan untuk meredam bentrokan, namun penanganan pasca-kejadian justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Makassar, Alif Fajar
Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Makassar, Alif Fajar

Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Makassar, Alif Fajar, menilai bahwa peristiwa ini tidak bisa dilihat secara Secara Sepihak
“Sebagai bagian dari insan hukum, kami melihat bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara utuh dan objektif. Tidak boleh ada pendekatan yang hanya melihat dari satu sisi,” tegas Alif.
Ia juga mengungkapkan adanya pengalaman yang dinilai belum mencerminkan etika komunikasi seorang aparat penegak hukum.

“Dalam upaya kami berkoordinasi, kami justru menerima pernyataan yang merendahkan, seolah-olah kami tidak ‘selevel’ untuk berdiskusi. Bagi kami, sikap seperti ini sangat disayangkan dan tidak mencerminkan profesionalitas aparat dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sangat miris ketika penegakan hukum terkesan hanya menempatkan mahasiswa sebagai pihak yang disorot, sementara fakta-fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam tindakan pengrusakan.

“Dalam prinsip hukum pidana, asas keadilan dan persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus dijunjung tinggi. Jika terdapat bukti berupa video dan dokumentasi yang menunjukkan adanya tindakan perusakan dan pelemparan oleh pihak lain, maka aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti tanpa tebang pilih,” lanjutnya.

Alif juga menyoroti sikap oknum aparat di Polrestabes Makassar yang dinilai belum mencerminkan ketegasan dan keadilan dalam menangani kasus ini.

“Kami melihat ada kecenderungan penanganan yang tidak proporsional. Ini berbahaya, karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alif mengungkapkan bahwa pihaknya bersama elemen mahasiswa telah melakukan langkah langsung dengan mendatangi Polrestabes Makassar.
“Hingga dini hari, kami bertahan di Polrestabes Makassar untuk mempertanyakan secara terbuka dasar hukum penahanan terhadap rekan-rekan kami.

Di saat yang sama, kami juga mempertanyakan mengapa pihak-pihak yang diduga kuat melakukan pengrusakan di lingkungan kampus UMI belum ditindak dengan langkah yang sama,” tegasnya.
“Pertanyaan sederhana kami: di mana letak keadilan jika penegakan hukum hanya menyasar satu pihak?” lanjut Alif

Lebih lanjut, LKBHMI Cabang Makassar menegaskan sikap:
1. Mendesak aparat kepolisian untuk bersikap objektif dan profesional dalam mengusut kasus ini.
2. Meminta agar seluruh pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, diproses sesuai hukum yang berlaku.
3. Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap mahasiswa tanpa dasar yang jelas dan menyeluruh.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ruang akademik harus tetap dijaga dari segala bentuk kekerasan, dan penegakan hukum tidak boleh kehilangan arah dalam menghadirkan keadilan.

Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Makassar
Alif Fajar

PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *