MAROS – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Hasil temuan LSM Limas DPP Sulawesi Selatan terhadap polemik Kepala Dusun di Minasa upa yakni bahwa penetapan- nya sudah sesuai regulasi dan melibatkan sejumlah Tokoh masyarakat , Tokoh Agama , Ketua RT beserta Badan Permusyawaratan Desa , tanpa campur tangan Kepala Desa Minasa upa .
Sejumlah warga masyarakat yang diminta komentarnya , mereka menyampaikan bahwa hasil musyawarah penjaringan Kepala Dusun di Minasa upa , Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros , masyarakat pada umum-nya menyetujui dan kalau ada yang keberatan hanya orang tertentu , karena mereka punya kepentingan ,” ucap mereka .
Keterkaitan dengan penjaringan Kepala Dusun di Desa Minasa upa tersebut , masyarakat balik bertanya kepada Kepala Desa Minasa upa , Rusman , S.Sos kapan melantik kepala dusun hasil musyawarah penjaringan Kadus .
Sementara Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) , ABD Rahman yang ditemui di kediaman-nya , Rabu , 22 April 2026 di Cambaya , pria yang ramah tersebut menjelaskan bahwa dalam penjaringan tidak ada intervensi dari siapa pun , seperti rumor yang beredar diluar Minasa upa dan dia merasa lucu kemudian ia tertawa .
Informasi yang diperoleh dari Yatang sebagai Tokoh masyarakat bahwa mereka yang suka ribut dan menciptakan polimik itu , bukan tinggal di Dusun Cambaya Desa Minasa upa , melainkan mereka tinggal ditempat lain ,” tutup dia .
iklan 1
iklan 2
iklan 3






