*GAJ Gelar Diskusi Publik, Tekankan Kelola Air di Jakarta Dalam Skema Swastanisasi Yang Beruntung*
Jakarta –
Klivetvindonesia.com –
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Bacho dalam diskusi publik yang di gelar oleh Gerakan Aktivis Jakarta (GAJ) mengatakan, bahwa air merupakan hak dasar masyarakat yang tidak tergantikan.
“Selama sekitar 25 tahun, pengelolaan air di Jakarta berada dalam skema swastanisasi yang berorientasi pada keuntungan,” ujarnya dalam diskusi publik bertajuk “Modernisasi Sistem Air Bersih Jakarta: Tantangan, Strategi, dan Masa Depan Layanan Publik” di Gedung Joeang 45, Selasa (14/4/2026).
Lebih lanjut Kata Basri, bahwa sekarang pengelolaan air sudah kembali ke PAM JAYA sebagai BUMD. Ini penting agar negara hadir menjamin akses air bersih yang berkeadilan.
Namun demikian, Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, termasuk kekurangan sambungan air perpipaan sekitar 20 persen dan kebutuhan modernisasi infrastruktur.
“Di sisi lain, keterbatasan keuangan daerah menjadi kendala serius, sehingga diperlukan skema pembiayaan alternatif seperti creative financing dengan melibatkan pihak swasta,” kata Basri Bacho.
Menimpali, Direktur Operasional PAM Jaya, Syahrul Hasan mengungkapkan bahwa cakupan layanan air bersih di Jakarta saat ini baru mencapai sekitar 82 persen, dengan kapasitas produksi mencapai 23.000 liter per detik.
Ia menyebutkan ketergantungan terhadap pasokan air baku dari Jatiluhur serta kondisi jaringan pipa yang luas menjadi tantangan utama.
“PAM JAYA terus melakukan modernisasi, termasuk penggantian pipa lama dengan material HDPE yang lebih aman dan tahan lama,” jelasnya.
Syahrul menambahkan bahwa kebutuhan investasi untuk pengembangan sistem air mencapai Rp34 triliun, dengan sebagian besar didorong melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Selain itu, PAM JAYA saat ini telah melayani sekitar 1,2 juta pelanggan, meskipun masih menghadapi tantangan perilaku masyarakat yang bergantung pada air tanah.
“Untuk itu, program zona bebas air tanah terus dikembangkan,” jelasnya.
Dari sisi kualitas, Syahrul juga menegaskan bahwa air PAM JAYA telah memenuhi standar kesehatan sesuai regulasi, bahkan telah memperoleh sertifikasi halal pada 2025 berdasarkan kajian keagamaan.
Sementara itu, Raden Umar dari FKDM Provinsi DKI Jakarta menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan layanan air bersih.
“Saya mendorong pemutakhiran data pelanggan, sosialisasi tarif progresif, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendeteksi permasalahan distribusi air sejak dini,” tutupnya.
Jurnalis Christy.
iklan 1
iklan 2
iklan 3






