Siak,|| Klivetvindonesia.com – 11-02-2026 Warga Desa Sri Gemilang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau, merasa kesal dan kecewa atas keberadaan sebuah kafe remang-remang yang masih beroperasi di desa mereka. Kafe tersebut telah menjadi sumber masalah selama 10 tahun, namun belum ada tindakan yang signifikan dari pihak berwajib.
kami dh pernah ribut di tempat kafe tersebut, tapi masih belum ada tindakan. Kepala desa sudah tahu, tapi cuman batas damai aja,lah ujarnya kades tersebut.ada apa dengan kades sri gemilang kenapa pemerintah membiarkan hal ini seorang kades bisa memberikan ijin ke pemilik kafe remang-remang ujarnya”warga desa yang tidak ingin disebutkan namanya.
Warga desa meminta bantuan wartawan untuk melakukan mediasi dan meminta pihak berwajib untuk segera mengambil tindakan. “Kami minta bantuan hukum wartawan melakukan mediasi agar hal ini segera diproses,” tambah warga tersebut.
Awak media turun tangan dan melakukan investigasi, dan menemukan bahwa kafe tersebut memang memiliki izin dari kepala desa. Namun, awak media juga menemukan adanya dugaan penyimpangan, karena anggota kepolisian terlihat di biarkan hal tersebut.
Kami ingin tahu apa yang sedang terjadi, apakah pihak kepolisian tutup mata?
Kami sangat kesal, kami ingin kafe tersebut segera ditutup. Kami tidak ingin anak-anak kami terpengaruh dengan kegiatan yang tidak baik.
Warga desa meminta bantuan awak media dan pemerintah untuk memecahkan masalah ini dan memastikan bahwa kafe remang-remang tersebut segera ditutup.(tim)
iklan 1
iklan 2
iklan 3






