Kasto, Mantan Kades bengkolan Duo Resmi Dilaporkan Di Kejaksaan Sungai Penuh.

MINAT PASANG IKLAN DITULISAN INI SEGARA HUBUNGI TEAM MARKETING 🤗🤗🤗 Deskripsi gambar untuk SEO

Kerinci-Mantan Kades Bengkolan Duo, Kasto, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Sungai Penuh pada Senin, 8 Desember 2025, terkait dugaan penyelewengan dana pembangunan Gedung Pemuda Desa Bengkolan Duo tahun 2021-2022. Laporan ini disampaikan setelah investigasi awak media kami dilapangan dan menemukan bahwa gedung pemuda yang dibangun saat Kasto menjabat tidak selesai dan hanya sebatas cor balok,sedangkan dana yang digunakan sudah mencapai miliaran rupiah.

Mantan kades kasto tidak dapat dihubungi baik melalui whatsap pun tidak aktif. Laporan ini dibuat atas desakan masyarakat desa bengkolan duo yang sangat kecewa dengan kinerja kasto di masa menjadi kepala desa.

Masyarakat Desa Bengkolan Duo yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaan atas proyek yang tidak selesai ini. Mereka mendesak Kejaksaan dan Inspektorat untuk segera memanggil dan mengusut dugaan penyelewengan dana desa oleh mantan Kades Kasto.

Kejaksaan Sungai Penuh telah menerima laporan ini dan kemungkinan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini. Jika terbukti bersalah, Kasto dapat dijerat dengan pasal korupsi dan menghadapi hukuman penjara.

 

Pai

Deskripsi gambar untuk SEO DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
dokter spesialis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *