PANGKEP-KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com, Pangkep – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Pangkep menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa – 2025, yang berlangsung khidmat di halaman upacara Markas Komando (Mako) Polres Pangkep, Senin, 24 Juli 2025.
Kegiatan apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkep, AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, dan turut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) serta jajaran pejabat penting Kabupaten Pangkep. Hadir dalam apel antara lain Bupati Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf. Fajar, Danramil 1421-09/Kalmas Mayor Takdir, Wakapolres Pangkep Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd., M.H., Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkep Drs. Baharuddin, M.Si., serta para Kapolsek, Kabag, Kasat, dan Kasi di lingkungan Polres Pangkep.
Apel Gelar Pasukan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar secara serentak di seluruh jajaran Polda Sulawesi Selatan, dan akan berlangsung selama dari tanggal 14 juli sampai 27 Juli 20252025.
Dalam amanatnya, Kapolres Pangkep menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antarinstansi dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Operasi ini juga diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi pelanggaran, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
“Operasi Patuh ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tapi juga bagian dari upaya edukatif dan preventif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan,” tegas AKBP Muh. Husni Ramli.
Sementara itu, Bupati Pangkep dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Pangkep atas inisiasi pelaksanaan operasi ini dan mengajak seluruh stakeholder untuk aktif berperan dalam menciptakan keamanan lalu lintas, utamanya menjelang masa liburan dan potensi peningkatan arus kendaraan.
Adapun sasaran dari Operasi Patuh Pallawa 2025 meliputi pelanggaran kasat mata seperti penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, hingga pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol atau tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
Dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan ini, diharapkan seluruh personel yang terlibat dalam operasi mampu menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas tinggi demi terwujudnya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Kabupaten Pangkep.







