klivetvgindonesia.com.Kabupaten Ketapang, -Kalimantan Barat – Awalnya tim media Persatuan Wartawan Kalbar(PWK) hendak melakukan peliputan di Kejaksaan Negeri Ketapang, yang mana Direktur PT Putra Berlian Indah(PT PBI) yang didampingi tim kuasa hukumnya untuk mengkonfirmasi dan tindaklanjut atas disposisi laporan PT PBI dari Kejati Kalbar kepada Kejari Ketapang.
Pada saat memasuki gerbang Kejaksaan Negeri Ketapang, petugas security menunjukkan sikap yang mencurigakan dengan mengajukan banyak pertanyaan kepada tim PT PBI. Selain itu, petugas security sempat menegur tim PT PBI karena tidak membuka kaca mobil saat melewati gerbang.
Setelah tiba di area dalam, media yang ikut serta dalam kegiatan tersebut sempat mengambil gambar saat Direktur Utama (Dirut) PT PBI dan Kuasa Hukum berada di depan meja front office. Namun, wartawan dan rekan-rekan media langsung mendapat teguran keras dan larangan dari seorang petugas perempuan yang berada di lokasi tersebut.
Selanjutnya, pihak PT PBI bersama dengan Kuasa Hukum dan tim diarahkan oleh Ar untuk duduk di kursi tunggu pengunjung. Di sana, mereka terlibat dalam pembicaraan serius terkait tujuan kedatangan rombongan PT PBI.
Kemudian, setelah keluar dari ruanganĀ Dirut PT PBI dan Kuasa Hukum diwawancarai oleh tim media di teras halaman Kejaksaan Negeri Ketapang. Ketika wawancara sedang berlangsung, terdengar teriakan keras dari seorang petugas perempuan melalui alat komunikasi (HT). Beberapa saat setelah itu, atas perintah AR pihak keamanan (security) meminta wartawan untuk menyerahkan perangkat HP mereka dan menghapus seluruh data di perangkat tersebut. Insiden ini memunculkan ketegangan, dengan adu mulut antara pihak security dan Dirut PT PBI serta Kuasa Hukum. Selain itu, sempat terjadi upaya pemaksaan dan intimidasi terhadap wartawan yang sedang bertugas.
Sebagai respons, wartawan diminta untuk menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) oleh seseorang yang disebut “komandan” oleh AR. Wartawan pun menunjukkan KTA yang dimaksud sesuai dengan permintaan tersebut.
Selanjutnya, Dirut PT PBI dan Kuasa Hukum menuju ruangan di samping, untuk diskusi namun dalam ruangan kembali terjadi adu mulut hingga situasi menjadi tegang.
Di tengah situasi tersebut, AR sempat berteriak kepada rekannya untuk menghentikan wartawan dan tim PT PBI agar tidak melanjutkan masuk lebih jauh ke area tersebut. Tidak lama setelah itu, AR juga memerintahkan untuk memanggil pihak kepolisian guna mengatasi situasi yang semakin memanas.
” Sangat Miris sekali oknum yang sejatinya paham akan hukum dan Undang-Undang justru terkesan mengangkangi. Khususnya terkait Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kita mengecam tindakan arogan oknum tersebut, ”
Tim
Sumber: PWK; https://kejari-pekanbaru.kejaksaan.goid