BPW KKSS Kalbar Ajukan Dana Hibah Dari Pemprov Kalbar Diduga Tanpa Legalitas Yang Jelas, BPP KKSS Harap Kaji Ulang Hasil Muswil

klivetvindonesia.com BPW KKSS Kalbar Ajukan proposal dana hibah ke Pemerintah diduga dengan tanpa legalitas yang jelas, viral beredar di WhatsApp Group Surat pengajuan bantuan dana hibah ke Pemerintah Provinsi 29/05/2024.

Musyawarah wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Provinsi Kalimantan Barat baru saja selesai di Hela, dan ketua formatur di pegang oleh H. Burhanudin Ahad, dan belum merampungkan susunan kepengurusan Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Provinsi Kalimantan Barat namun anehnya sudah beredar surat pengajuan atau proposal bantuan dana hibah ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang ditanda tangani Oleh H. Burhanudin Ahad dan Sekretaris nya DR. Rahma, S.Ag., M.Ag tertanggal 20 Mai 2024.
Tentu saja hal ini mengundang perhatian seluruh kalangan aktivis yang berketurunan Sulawesi Selatan, kritikan itu salah satunya datang dari Andi Tendri Sangka Ketua Umum Pemuda Bugis Kalimantan Barat dalam postingan di akun FB nya mengatakan baru saja muswil beberapa Minggu lalu dilakukan, SK belum keluar dan belum juga dilantik sudah mengajukan proposal dana hibah di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat anehnya lagi saat muswil gamlang bicara tidak pernah mengajukan proposal selama ini.
Hal senada juga di kritisi oleh Ketua Umum Laskar Bugis Makassar Nusantara Syafarahman kerap disapa Daeng Spareng “iya menyampaikan ke media ini bahwa sangat ironis sekali saat melihat proposal pengajuan dana hibah tersebut dikeluarkan oleh BPW KKSS Kalbar karna mayoritas pengurus BPW KKSS Kalbar adalah orang orang hebat, orang orang saudagar, cendikia, pejabat, bahkan pengusaha ternama ada di KKSS.
Pengajuan Dana hibah ke Pemerintah Provinsi bukanlah melanggar aturan dan pemerintah juga menganggarkan dana pembinaan terhadap organisasi, paguyuban, komunitas, dan lain sebagainya yang apa bila legalitas nya jelas.
Nah disini problem nya timbul yang menjadi proposal tersebut kami kritisi, ini memalukan seluruh warga KKSS di Kalimantan Barat bukan karna proposal pengajuan dana nya namun legalitasnya yang amburadul. Memalukan sekali jika kita membaca proposal tersebut yang menandatangani nya tidak tanggung tanggung Strata 3 atau S3 atau DR.
Apakah sekelas Doktor tidak faham tentang legalitas sebuah organisasi dan anehnya proposal tersebut beredar belum ada pemilihan Sekretaris, pemilihan sekretaris itu dilakukan pada hari Rabu sore tanggal 29 Mai 2024.
Perlu juga diketahui BPW KKSS telah didemisionerkan pada tanggal 11 Mai 2024, artinya proposal tersebut adalah proposal yang melanggar Ad/art organisasi dan ini malapetaka bagi warga Keturunan Sulawesi Selatan yang sangat Menjunjung Tinggi Marwah dengan semboyan Siri Na Pacce.
Kami dari Keturunan Sulawesi Selatan yang berada di Kalimantan Barat kiranya Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan kiranya mengkaji ulang hasil Muswil BPW KKSS Kalimantan Barat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *