Aksi unjuk rasa dari Komite Aktivis Mahasiswa (KAMRI) dan LB – AMP di Kota Makassar. Selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‰

Β Aksi unjuk rasa dari Komite Aktivis Mahasiswa (KAMRI) dan LB – AMP di Kota Makassar.

Sulsel _klivetvindonesia.com

Bacaan Lainnya

MAKASSAR_ Pada tanggal 02 Juni 2022 pukul 15.10 wita bertempatl di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jl. Penjernihan Raya Kec Panakkukang Kota Makassar sekitar 20 orang dari.Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia ( KAMRI.) dipimpin Sdr. Marlo (jendlap) Melaksanakan aksi unjuk rasa terkait Pelanggaran Proyek pembangunan Rumah Susun Pemerintah Kab. Jeneponto T.A 2021.

 

Dalam giat aksi seperti biasa terpantau berunjuk rasa melakukan orasi secara bergantian dengan menggunakan

Meghaphone sebagai pengeras suara.

Dengan Mengibarkan bendera aliansi KAMRI DAN LB-AMP ,aksi mahasiswa tsb juga Membagikan selembaran kertas ke pengguna jalan.

 

Adapun Tuntutan massa aksi unjuk rasa ini terdiri dari 3 poin adalah

1. Meminta klarifikasi PPK dan

kepala Balai perumahan Sulsel III

terkait pembangunan rumah

susun Pemerintah Kab.

Jeneponto T.A 2021 yang

dimenangkan oleh PT. Ilho Jaya

Alfatih yang kami duga cacat

administratif.

 

2. Meminta PPK pembangunan

rumah susun Pemerintah Kab.

Jeneponto T.A 2021 an.

Islahuddin untuk bertanggung

jawab karena telah

memenangkan PT. Ilho Jaya

Alfatih sebagai pemenang tender.

 

3. Meminta kepada kepala balai

perumahan Sulsel III untuk

melakukan pemeriksaan kinerja

PPK terhadap indikasi terjadinya

persekongkolan dalam tender

yang melibatkan PT. Ilho Jaya

Alfatih pada proyek

pembangunan rumah susun

Pemerintah Kab. Jeneponto T.A

2021.

Pukul 15.20 wita massa aksi unjuk rasa ditemui oleh bpk Islahuddin dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (PPK) dengan tanggapan sebagai berikut,

*Memberitahukan kepada massa

aksi terkait permasalahan

kelengkapan berkas sudah

lengkap dan sudah memenuhi

prosedur dikarenakan kami

sudah diperiksa baik dari

Kepolisian dan dari Kejaksaan.

* Dan menyatakan bahwa kami

sudah dipertemukan dengan

pelaksana proyek tersebut.

*Dan jika mengetahui lebih pasti

silahkan mempertanyakannya

kepihak Kejaksaan.

 

Sekitar pukul 15.40 wita massa aksi nembubarkan diri dengan tertib menuju kantor Kajati Sul sel.

 

Pukul 15 : 55 wita massa aksi tiba didepan Kantor Kejati Sul – Sel dan langsung melakukan orasi ilmiahnya.

 

Sekitar pukul 16 : 06 wita massa aksi di terima oleh Bapak Soetarmi( Kasi Pemkum Kejati Sulsel ) dan menyampaikan kepada massa unjuk rasa

– Bahwa pada hari ini kami

menerima aspirasi saudara –

saudara ,

Kasus yang saduara bawakan

pada hari ini tentang

permasalahan pembangunan

Rumah Susun di Kab. Jeneponto.

Permasalahan ini akan kami

teruskan kepada pimpinan dan

permasalahan ini baru saya

mengetahui ,

 

Soetarmi menambahkan bahwa

Permasalahan ini akan di proses

oleh Intelakam Kejati Sulsel dan

Bagian pitsus .

Untuk itu Saudara – saduara boleh

mengambil No. Contak person

saya dan segera berkordinasi

dengan saya dan bagaian apa

yang terlibat di dalam

permasalahan ini dan akan kami

segera melakukan pemeriksaan .

Saudara – Saudara jika sudah

mengambil kontak person saya

insyah allah paling lambat besok

saya akan balas dan silahkan

kordinasi kepada kami tutupnya

 

Pukul 16 13 wita massa aksi menyerahkan surat pernyataan dan tuntutan aksi kepada perwakilan penerima aspirasi

 

Pukul 16 15 wita massa aksi membubarkan diri dengan tertib

(SHM)

*Kaperwil KLTV ANDI KURDI PADDUPAI

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *