Syarat Oke, 961 Warga Terima Bantuan Sosial

kltvindonesia.com, BANTEN – Sebanyak 961 warga Kecamatan Cipondoh, Kelurahan Cipondoh Indah, Tangerang Provinsi Banten mendapatkan bantuan sosial dari Dinas Sosial Kota Tangerang. Kegiatan Pembagian berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua tersebut disambut antusias warga.

Khotibul Imam SHi,  Lurah Cipondoh Indah, mengatakan kegiatan ini akan terus berlangsung karena masih menjadi program pemerintah untuk masyarakat kecil yang membutuhkan. “Masyarakat diminta melengkapi persyaratan yang diminta Pemkot Tangerang agar supaya BLT ini tepat pada sasaran,” kata Khotibul, sembari mengingatkan untuk memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19  guna memutuskan rantai penyebaran virus ini.

Khotibul menjelaskan kegiatan Bansos tahap pertama sudah dilakukan beberapa bulan lalu dengan jumlah kapasitas peserta sebanyak 961 jiwa dan berlokasi di SMPN 18. “Untuk memeperoleh bantuan, setiap peserta diwajibkan membawa persyaratan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, serta Surat Kuasa bagi penerima BLT yang tidak bisa hadir dalam kegiatan tersebut,” jelas Imam.

Kegiatan bansos BLT kali ini juga dilaksanakan di SMPN 18 Tangerang yang diikuti sekitar 961 jiwa dengan ketentuan menyiapkan persyaratan sebelum datang ke lokasi supaya mempermudah pengambilan dana BLT.  Kegiatan bansos dimulai pukul 08.00 – 13.30 dan diawasi oleh Tramtib Kecamatan Cipondoh Indah dan Binmas serta Babinsa Polsek Cipondoh sebanyak 8 personil. “Menurut staf Kelurahan dana BLT diterima sebesar 600 ribu rupiah perorang,”.

Salah satu warga penerima BLT, Rita, mengaku merasa terbantu dengan adanya program pemerintah. “Tentu saya mengucapkan terima kasih kepada personil Babinsa dan Pegawai Lurah yang telah membantu mengarahkan pengambilan BLTnya,” tutur wanita yang sudah berusia  45 tahun pada klivetvindonesia.com. (ram)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *