Konfrensi Pers, Ini Pernyataan Syahbandar Molawe Terkait Izin Operasional PT. DMS Komando Sultra : Bukti Pihak Syahbandar Mendukung Perambahan Kawasan Hutan

klivetvindonesia.com Molawe, Klarifikasi pihak syahbandar seperti yang di lansir dari beberapa media terkait izin operasional Tersus milik PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) tak membuat surut kritikan dari Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO)

Presidium Komando Sultra, Arbawan mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap konsisten mengungkap keterlibatan syahbandar molawe dalam perambahan kawasan Hutan Lindung (HL) yang dilakukan oleh PT. DMS

“Kami akan tetap konsisten dalam mengungkap keterlibatan syahbandar terhadap perambahan kawasan hutan lindung oleh PT. DMS” ungkap arbawan selasa, 2/12/2020

Menurutnya, klarifikasi syahbandar molawe justru membuatnya semakin yakin untuk terus mengkritik soal Tersus yang berdiri di atas kawasan hutan lindung milik PT. DMS, sebab melalui pemberitaan tersebut membuat publik mengetahui legalitas perusahaan tersebut yang mestinya tidak boleh terbit di atas kawasan hutan lindung

“Kami berterima kasih kepada pihak syahbandar atas beberapa pemberitaan soal perizinan Tersus PT. DMS, justru dengan itu publik bakal tau ternyata benar ada izin yang di terbitkan di atas kawasan hutan” Terangnya sambil tersenyum

Menurutnya, pihak syahbandar harus lebih terbuka lagi soal data-data dan informasi mengenai Pelabuhan tersebut namun mestinya tidak terkesan mempertontonkan ke publik keberpihakan syahbandar kepada investor apalagi itu adalah lembaga negara

“Ya mestinya syahbandar jangan mempertontonkan ke publik soal keberpihakannya namun kami berterima kasih sebagian data data itu sudah di beberkan” Terangnya

Salah satu ketua bidang di HMI Kendari itu meminta DPRD Sultra segera mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dan memanggil semua pihak sekaligus mempersiapkan masing masing data terkait keberadaan Tersus didalam kawasan hutan yang diduga melibatkan syahbandar

“Kami minta DPR segera saja buat hearing biar ketahuan, tapi semua data yang berkaitan dengan Tersus DMS harus di siapkan oleh masing masing yang bersangkutan” Tegasnya

Pihaknya juga menantang syahbandar agar mempublikasi dan memberikan kepadanya dalam bentuk pdf terkait dokumen tata letak dermaga, rekomendasi dari syahbandar atau pelabuhan terdekat, sistem dan prosedur pelayanan serta izin opersional

“Kami tantang syahbandar untuk memberikan kepada kami serta mempublikasi dokumen dokumen tersebut dalam bentuk file atau pdf kan itu bukan dokumen rahasia sebgaimana undang undang keterbukaan informasi publik” Tutupnya

Reporter. Ferdinansyah AT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *