- Kalivetvindonesia.com
PALANGJARAYA-KALTENG-Salah Satu Lokasi Yang Menjadi Tempat Penambang Emas Ilegal Tepatnya Di Darah Bahanei Desa Sei Antai. Kecamatan Tumbang Rahuyan. Kab. Gunung Mas. Kalimantan Tengah, Bahkan Menggunakan Alat Berat Yakni Exskafator. Yang Terindikasi Lokasi Kawasan Hutan Lindung dimana Menurut Warga Setempat lalu lalang mobilisasi besar pengangkut alat berat Kerap Kali Terlihat Melintasi Desa Sei Antai. Yang Tujuannya Ke Wilayah Bahanei Tempat Dimana Penambangan Emas Tanpa Mengsntongi Izin Lengkao,
Marak terjadi penambang emas ilegal, dalam skala besar besaran dilakukan didaerah hutan yang ternyata masuk kedalam wilayah konservasi hutan lindung tersebut.
Berdasarkan informasi daru warga, bahwa penambang ini di lakukan tanpa memiliki Ijin, atau Ilegal Mining, selain tidak memiliki ijin, penambangan ini dianggab merusak lingkungan, hutan mereka babat ditambah lagi penggunaan kimia berbahaya seperti timbal atau logam berat yang tak mampu terurai oleh alam dan akan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. jika mencemari Aliran sungai antai yang sebagian Warga Masih Mengonsumsi Air tersebut. Sementara Limbah Akibat Tambang Emas Ilegal Kisn Hari Kian Bertanbah.
Sementara Warga mendapatkan informasi bahwa penambangan ini dicukongi oleh seorang pengusaha dari jakarta yang berinisial BS.
Karena Penambangan liar ini dilakukan di kawasan hutan lindung, Maka Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Maupun Provinsi dan Aparat Terkait, Baik Polda, Polres, Polsek Setempat. Dan Dinas Pertambangan Provinsi Kalteng. Serta jajaran yg terkait bisa menindak Tegas Adanya Penambang tersebut, selain tidak memberikan Kontribusi Untuk Pemerintah Desa Maupun Daerah, Sementara kegiatan ini juga sangat merusak lingkungan sekitar. Pukas Salah Satu Warga Yang Tidak Mau Di Sebut Namanya.
Yudika/Kalivetvindonesia.com