klivetvindonesia.com, Jakarta-Mantan Ketua PP Muhammadiyah yang kini menjabat sebagai Ketua Pertimbangan Majelis Ulama lndonesia(MUl) Din Syamsuddin mengimbau Polri untuk mengusut tuntas kata Din Iewat keterangan rilisnya. Senin (15/9/2020).
Din meminta agar Polri tidak mudah menerima alasan pelakunya adalah orang gila yang telah melakukan tindakan penikaman kepada Syekh Ali Jaber di Masjid Fallahuddin, Lampung, Minggu (14/9/2020).
“Kepada Polri, diharapkan agar tidak mudah menerima pengakuan bahwa pelakunya orang gila, sebagaimana kasus yang sebelumnya yang pernah terjadi pada masa Ialu yang sampai sekarang tidak ada kejelasan,”
“Penikaman tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap para ulama dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan,” ujarnya.
Dengan peristiwa ini Din mengharap kepada Polri untuk menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan dai, serta mengusut gerakan ekstrimis yang anti-agama dan hal yang bersifat keagamaan.
“Diharapakan Kepada umat Islam agar tidak terpancing dan tetap tenang menahan diri serta tidak terhasut upaya adu domba”.tutup Din.
S. Ahmad