Covid-19 meningkat! Komnas HAM Menegaskan Pilkada ‘Tunda’

Deskripsi gambar untuk SEO DEWAN PENGURUS PUSAT LASKAR 99 BAWAKARAENG Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ibu Aliyah Mustika Ilham Wakil Wali Kota Makassar yang ke-57 Tahun -30 Maret 2026-
Foto: istimewa

Klivetvindonesia.com, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengeluarkan pernyataan pada Sabtu, (11/9/2020) untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak 2020, dikarenakan perkembangan kasus kumulatif per 10 September 2020 menunjukan peningkatan besar.

Komnas HAM, menilai jika Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan maka dikhawatirkan tidak terkendalinya penyebaran Covid-19 dan berpotensi terlanggarnya hak-hak manusia.

“Hak- hak terlanggar yang dimaksud yaitu hak untuk hidup ( Right To Life), hak atas kesehatan dan hak atas rasa aman,” tutur Tim pemantau Pilkada 2020 Komnas Ham RI dalam keterangan tertulis, Amiruddin.

Komnas HAM mengatakan bahwa ini juga tidak terlepas dari keputusan Presiden Jokowi Dodo, yang telah “menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang- Undang 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang- Undang.”

Surat Keterangan Pers Komnas HAM (Foto. Dok: Istimewa

“Pilkada Serentak 2020 akan dijadwalkan kembali setelah bencana non alam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berakhir,” tulis Komnas HAM.

Berdasarkan data resmi dari Pemerintah (www.covid.19.go.id) tertanggal 10 september 2020, angka peningkatan Covid-19 sebesar 3.861 kasus.

Kevin Jorge

 

 

 

 

Informasi: bukan lagi bagian dari KLTV PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *