Miris… Seluruh Jajaran Balai Desa Tipang Makan Gaji Buta, Kantor Balai Desa Tutup di Jam kerja 

Oplus_0

Klivetvindonesia.com Humbanghas – Kantor kepala desa Merupakan tempat pengaduan masyarakat,juga tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat.

 

Dalam konteks nya kepala desa tempat pengurusan dari masyarakat pada saat kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditetapkan dari pemerintah, Kamis (27/7/2024).

 

” Lain halnya di Desa Tipang kec.Baktiraja kab. Humbang Hasundutan terlihat dari pantauan media hari Jum’at, yang mana kantor desa tidak buka (tutup) pada saat jam kerja, pintu masih terkunci rapat,bahkan di gembok,terkesan tidak ada penghuni.

 

 

Kondisi ini membuat masyarakat yang akan mengurus surat-surat atau pengaduan tidak bisa dikarenakan kantor kepala desanya tidak buka pada saat jam kerja.

 

Menurut keterangan dari salah satu warga yang tidak ingin namanya di sebutkan kantor desa memang dari tadi tidak ada kelihatan pemerintah,”pungkasnya Jum’at (21/6/2024).

 

 

Akibat pelayanan untuk masyarakat tentunya terganggu, bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor desa tutup.

 

 

Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja pemerintah Desa Tipang, pelayanan publik seharusnya jangan sampai terhambat, namun masih saja ada kantor desa di saat jam kerja tutup.

 

Atas laporan warga awak media mengkonfirmasi pihak camat BaktiRaja melalui via whatsApp mengatakan Selamat siang pak.Terkait dengan kantor desa Tipang yang tutup pada hari Jumat 21 Juni 2024. Membalas dengan menyampaikan Ada beberapa hal yang saya konfirmasi:

1. Itu adalah keteledoran dari perangkat desa Tipang, bahwa pelayanan di kantor desa mulai hari Senin s/d Jumat dari jam 08.00-16.00.

2. Pada hari yang sama ada kegiatan dari BPN bersama dengan pemerintah dan masyarakat desa Tipang dan selesai sekitar jam 14.00. Saya juga ikut menghadiri kegiatan tersebut.

3. Keteledoran ini sudah saya berikan teguran secara lisan dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.Demikian pak.Terimakasih,”Balasnya.

 

Ironisnya ketika awak media menjumpai camat BaktiRaja di ruangan nya, mengatakan kepada awak media bapak jumpai saja kadesnya atas perintah saya, namun saat di konfirmasi kembali pihak kepala desa Tipang melalui via WhatsApp no awak media tersebut di blokir sama kades.

 

Dalam hal ini bahwa kinerja pihak desa Tipang tidak kooperatif dalam bekerja maupun saat di konfirmasi awak media sebagai sosial control prihal laporan warga terkait tutup nya kantor desa di jam kerja.

 

Kepada pemerintah dan instansi terkait agar bisa memberikan kan masukan kepada kepala desa selalu mengikuti aturan yang ada,dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja selesai.

 

 

Freddy Manalu 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *